Penampakan Walikota Dzulmi Eldin Hadir di Medan, Besok Jadi Saksi Kasus Kadis PU
Walikota Nonaktif Medan Tengku Dzulmi Eldin telah berada di Medan untuk menjadi saksi perkara suap Eks Kadis PU Kota Medan
Penulis: Victory Arrival Hutauruk |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Walikota Nonaktif Medan Tengku Dzulmi Eldin telah berada di Medan untuk menjadi saksi perkara suap Eks Kadis PU Kota Medan Isa Ansyari, Rabu (8/1/2020).
Sidang lanjutan Isa Ansyari akan dilaksanakan pada besok, Kamis (9/1/2020) dengan agenda keterangan saksi.
Isa sendiri merupakan terdakwa dalam kasus penyuapan terhadap Walikota senilai Rp 530 juta.
Eldin tampak mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol di Bandara Kualanamu, Deliserdang.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa Eldin dibawa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus suap Isa Ansyari.
"Iya, dibawa ke Medan untuk menjalani sidang sebagai saksi dalam perkara Isa Ansyari," tuturnya.
Lebih lanjut, Ali menyebutkan bahwa terhadap kasus Eldin masih dalam tahap penyidikan. "Masih penyidikan," pungkasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Kepala Bagian Protokoler Syamsul Fitri Siregar, dan Kepala Dinas PUPR Isa Ansyari sebagai tersangka.
Dzulmi dan Syamsul diduga sebagai penerima suap. Sementara Isa Ansyari diduga sebagai pemberi.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers, Rabu (16/10/2019).
Bertahap dan bervariasi
Dzulmi atas bantuan Syamsul diduga menerima suap secara bertahap dengan jumlah yang bervariasi dari Isa Ansyari.
Pada 6 Februari 2019, Dzulmi mengangkat Isa sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Medan. Setelah pelantikan itulah, Dzulmi mulai diduga menerima sejumlah pemberian uang dari Isa.
Isa diduga memberikan uang senilai Rp 20 juta setiap bulan pada periode Maret hingga Juni 2019 ke Dzulmi. Sehingga nilai totalnya saat pada periode itu sekitar Rp 80 juta.
Pada 18 September 2019, Isa diduga kembali memberikan uang senilai Rp 50 juta ke Dzulmi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/walikota-medan-tengku-dzulmi-eldin-saat-dibawa-kpk-di-bandara-internasional-kualanamu.jpg)