PNS Siantar Ini Siap Bongkar Praktik Pungli Uang Perjalanan Dinas dalam Institusi Pemko

Mangapul Sitanggang mengatakan tidak takut untuk mengungkapkan fakta yang terjadi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Penulis: Tommy Simatupang |
TRIBUN MEDAN/TOMMY SIMATUPANG
PNS Mangapul Sitanggang mengungkapkan praktik pungli di Dinas PMPTSP saat diwawancarai di Jalann Gereja Kota Pematangsiantar, Selasa (7/1/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - PNS Pemko Pematangsiantar Mangapul Sitanggang siap memberikan keterangan untuk bahan penyelidikan polisi dalam dugaan pungli pemotongan 30 persen uang perjalanan dinas.

Mangapul Sitanggang mengatakan tidak takut untuk mengungkapkan fakta yang terjadi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Pematangsiantar.

"Apa yang saya alami itu yang saya katakan. Saya berani bersumpah dengan apa pun. Saya siap menjawab polisi. Kita ungkapkan karena benar dan siap untuk itu. Saya yang buka masak tidak siap kasih keterangan,"ujarnya, Rabu (8/1/2020).

Mangapul juga tidak mempermasalahkan bantahan dari pejabat Pemko Siantar. Katanya, apa pun yang disebutkan benar terjadi di Pemko Siantar.

"Silakan mereka bantah. Kalau mereka mau membantah silakan. Terlalu kecil saya berbohong untuk itu. Jadi persoalan mereka (pejabat Pemko siantar) membantah urusan dia. Apa yang saya alami itu yang saya kasih tahu,"ujarnya.

Pelaksanatugas Sekretaris Daerah Pemko Siantar Kusdianto membantah adanya dugaan praktik pungli perjalanan dinas pegawai.

"Tidak ada semua itu," ujarnya usai melantik pegawai di Dinas Kesehatan.

Sementara, Wakil ketua komisi I DPRD kota Pematangsiantar Boy Iskandar Warongan mengatakan akan melakukan penelusuran. dPRD siantar juga segera memanggil pihak Pemko.

"Akan kita telusuri, sudah ada aturan baku mengenai pungli, tindak pidana ini, dalam waktu dekat kita akan panggil pihak pemko untuk klarifikasi mengenai kasus ini," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Siantar Iptu Nur Istiono mengatakan akan melakukan penyelidikan untuk kasus ini.

"Akan segera kita lidik,"ujarnya.

Dukungan pembeberan dugaan pungli di tubuh Pemko Siantar mendapatkan dukungan dari Himpunan Mahasiswa Pemuda Simalungun (Himapsi). Ketua DPC Himapsi Jonli Simarmata mengapresiasi sikap berani Mangapul.

Himapsi juga akan melaporkan dugaan Pungli ini ke Polres Kota Pematangsiantar.

"Saat ini, kita Himapsi tengah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti, termasuk pengakuan Mangapul Sitanggang. Direncanakan, besok (9 Januari 2020) Himapsi akan melaporkan pungutan liar itu,"ujarnya.

Seperti diketahui, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Mangapul Sitanggang buka suara tentang dugaan praktik pungutan liar (Pungli) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Pematangsiantar. Mangapul yang memiliki jabatan Eselon IIIa dengan pangkat IVB ini mengungkapkan praktik pungli sudah berjalan selama tiga tahun.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved