Sidang Kasus Suap Eldin
Di Persidangan, Kasi Pemeliharaan Sebut Kadis PU Isa Ansyari Terima Fee Rp 6 Miliar dari Kontraktor
Fakta baru tentang dugaan suap Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan Isa Ansyari, terungkap di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (9/1/2020) .
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Juang Naibaho
Di Persidangan, Kasi Pemeliharaan Sebut Kadis PU Isa Ansyari Terima Fee Rp 6 Miliar dari Kontraktor
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Fakta baru tentang dugaan suap Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan Isa Ansyari, terungkap di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (9/1/2020) .
Kasi Pemeliharaan Dinas PU, Fikri Handi Harahap, yang menjadi saksi di persidangan, menyebutkan bahwa Kadis PU Isa Ansyari menerima uang Rp 6 miliar dari kontraktor atau rekanan.
"Saya disuruh kumpulkan hingga senilai Rp 6 miliar terkait proyek. Saya kurang tahu untuk apa yang pasti suruh kumpulkan," kata Fikri.
Fikri Handi merupakan satu dari 9 saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi dengan terdakwa Isa Ansyari, di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis.
Adapun saksi lainnya adalah Wali Kota nonaktif Medan Dzulmi Eldin, Asisten Pemerintahan (Aspem) Musadat Nasution, Staf Protokoler Sultan Solahudin dan Uli Artha Simanjuntak.
Kemudian mantan Kadis Pendidikan Hasan Basri, Sekretaris Dinas Pendidikan Abdul Johan, Bendahara Pengeluaran Sekda Pemko Medan, Ade Irmayani, dan Vincent dari Erni Tour Guide.
Fikri Handi menyebutkan bahwa uang tersebut adalah uang fee proyek dari setiap pekerjaan di Dinas Pemko Medan selama 2019.
"Ada seperti kalau ambil kerjaan itu pak, kita ada kasih pelicin, kayak upetinya atau fee untuk dapat proyek. Kebetulan saya punya banyak teman-teman pada minta tolong," ucap Fikri.
Fikri menjelaskan bahwa uang miliaran tersebut langsung mengalir kepada terdakwa Isa Ansyari.
"Kalau untuk yang lainnya kegunaan uang itu saya tidak tahu, Saya tidak pernah bertanya. Itu untuk waktu pastinya saya tidak tahu, tapi di bulan Maret. Fee itu saya sampaikan ke Pak Isa langsung," tuturnya kepada Majelis Hakim.
Lebih lanjut Fikri mengungkapkan, para kontraktor yang dimintai uang tersebut adalah teman-temanya.
"Saya berteman sama mereka, jadi saya sudah lama kenal dengan para kontraktor ini tahun-tahun sebelumnya. Jadi ini langsung komunikasi dengan Pak Kadis, disampaikan, tolong dibantu masalah seperti ini proyek," jelasnya.
Saat dicecar apakah uang tersebut juga mengalir kepada Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Fikri mengatakan tidak tahu.
"Untuk kebutuhan pak wali, saya tidak tahu," ungkapnya.