Istri Bunuh Hakim Jamaluddin
Eksekutor Pembunuhan Hakim Jamaluddin Dijemput Zuraida, Diduga Selingkuhan Sang Istri
Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka kasus pembunuhan yang menima hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin.
Untuk alat bukti, masih dikatakan Martuani, yang dihadirkan pada saat pengungkapan kasus ini yakni, milik korban dan pakaian para pelaku.
"Seluruhnya yang diangkat dari TKP dan mobil. Sementara ini alat-alat bukti milik pelaku mulai dari bedcover, sarung bantal kemudian sepatu pakaian tersangka, kita bawa. Jamaluddin sendiri di eksekusi di rumahnya lalu dibawa ke Desa Kutalimbaru," pungkasnya.
Tertunduk Lesu
Saat diperlihatkan polisi di Polda Sumut, Zuraida Hanum tampak tertunduk lesu.
Zuraida Hanum tampak menggunakan baju berwarna oranye bertuliskan dibelakangnya Tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Tidak hanya Zuraida Hanum yang dihadirkan oleh petugas kepolisian, dua pria yang diduga sebagai eksekutor juga turut dihadirkan.
Polisi juga memperlhatkan barang bukti berupa selimut dan beberapa pakaian.
Zuraida Hanum terlihat menggunakan hijab hitam dan dengan menggunakan baju tahanan Polda Sumut.
Istri kedua Jamaluddin itu terlihat sempoyongan, sesekali ia memejamkan matanya.
Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Zuraida dan dua rekannya terhadap suaminya dipaparkan di Polda Sumut.
Diduga kasus pembunuhan yang dilakukan Zuraida berlatar belakang masalah rumah tangga.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Medan)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pembunuh Bayaran yang Bunuh Hakim Jamaluddin Diduga Selingkuhan Sang Istri, Pelaku Dijemput Zuraida, https://bogor.tribunnews.com/2020/01/08/pembunuh-bayaran-yang-bunuh-hakim-jamaluddin-diduga-selingkuhan-sang-istri-pelaku-dijemput-zuraida?page=all.
Penulis: Damanhuri
Editor: Vivi Febrianti
• Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Tuntaskan Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Ini Kronologinya