Sidang Kasus Suap Eldin

Eldin Pakai Rompi Orange Digiring ke PN Medan, Jadi Saksi Terdakwa Kadis PU Isa Ansyari

Walikota Nonaktif Medan Tengku Dzulmi Eldin telah hadir di Pengadilan Tipikor Medan untuk menjadi saksi dalam kasus suap Kadis PU Isa Ansyari

TRIBUN MEDAN/VICTORY HUTAURUK
Eldin memasuki ruang tunggu jaksa yang dikawal oleh tiga polisi bersenjata lengkap 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Walikota Nonaktif Medan Tengku Dzulmi Eldin telah hadir di Pengadilan Tipikor Medan untuk menjadi saksi dalam kasus suap Kadis PU Isa Ansyari, Kamis (9/1/2020).

Eldin terpantau hadir sekitar pukul 09.25 dengan mengenakan kemeja oranye ala tahanan KPK.

Eldin tampak dibawa langsung menuju ruang tunggu jaksa.

Dengan dikawal 3 polisi sabhara dengan lengkap senjata berlaras panjang. Serta beberapa petugas KPK.

Saat diminta untuk mendapatkan foto, petugas KPK tampak melarang awak media untuk mengabadikan foto.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa Eldin dibawa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus suap Isa Ansyari.

Eldin memasuki ruang tunggu jaksa yang di kawal oleh tiga polisi bersenjata lengkap
Eldin memasuki ruang tunggu jaksa yang di kawal oleh tiga polisi bersenjata lengkap (TRIBUN MEDAN/ALIF HARAHAP)

"Iya, dibawa ke Medan untuk menjalani sidang sebagai saksi dalam perkara Isa Ansyari," tuturnya.

Lebih lanjut, Ali menyebutkan bahwa terhadap kasus Eldin masih dalam tahap penyidikan. "Masih penyidikan," pungkasnya.

Amatan Tribun, di cakra utama terdakwa Isa Ansyari juga belum memasuki ruang sidang. Namun Jaksa Penuntut Umum KPK dan Pengacaranya telah tampak hadir di ruang sidang.

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) sebelumnya menetapkan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Kepala Bagian Protokoler Syamsul Fitri Siregar, dan Kepala Dinas PUPR Isa Ansyari sebagai tersangka.

Dzulmi Eldin dan Syamsul diduga sebagai penerima suap. Sementara Isa Ansyari jadi terdakwa pemberi suap untuk Eldin.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers, Rabu (16/10/2019).

Bertahap dan bervariasi

Dzulmi atas bantuan Syamsul diduga menerima suap secara bertahap dengan jumlah yang bervariasi dari Isa Ansyari.

Pada 6 Februari 2019, Dzulmi mengangkat Isa sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Medan. Setelah pelantikan itulah, Dzulmi mulai diduga menerima sejumlah pemberian uang dari Isa.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved