Istri Bunuh Hakim Jamaluddin
Keluarga Hakim Jamaluddin Bersyukur, Ucapkan Terima Kasih pada Polisi, Harap Pelaku Dihukum Mati
Keluarga bersyukur pelaku sudah ditangkap dan siapapun dia karena kasus tersebut sudah bergulir sejak 29 November 2019 lalu.
TRIBUN-MEDAN.COM - Keluarga almarhum Jamaluddin (55) hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan meminta pelaku pembunuhan yang kini sudah ditangkap polisi di Medan dihukum setimpal hingga hukuman mati.
"Kami keluarga sangat terkejut mendengar pelaku adalah istri almarhum. Siapa pun pelaku harus dihukum mati," kata Fajri, sepupu dari almarhum Jamaluddin di Nigan, Nagan Raya kepada Serambinews.com, Rabu (8/1/2020).
Ia mengatakan itu terkait telah ditangkapnya pelaku pembunuhan sebanyak 3 orang termasuk istri almarhum oleh Polda Sumut dan Poltarestabes Medan pada Selasa lalu.
Menurutnya, keluarga bersyukur pelaku sudah ditangkap dan siapapun dia karena kasus tersebut sudah bergulir sejak 29 November 2019 lalu.
"Keluarga menyampaikan terima kasih kepada polisi yang telah berhasil mengungkap kasus tersebut," kata Fajri.
Harapan sama dikatakan Dedi Wahyufan, keluarga dari almarhum Jamaluddin di Nigan.
Ia mengatakan bahwa keluarga tidak pernah menyangka pelaku merupakan istri korban sebagaimana diungkap polisi.
"Kami keluarga di Nigan menyampaikan dukungan supaya pelaku diberikan hukuman berat," kata Dedi.
Fajri, sepupu dari almarhum Jamaluddin di Nigan, Nagan Raya minta agar pelaku Zuraida Hanum (kanan) yang juga istri Hakim Jamaluddin bersama dua algojo Jefri Pratama alis JP dan Reza Fahlevi alias JF dihukum mati. |SERAMBINEWS.COM/RIZWAN/TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Polda Sumut dan Polrestabes Medan menangkap tiga orang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Jamaluddin, hakin PN Medan.
Pelaku dibekuk di antaranya Zuraida Hanum, istri Jamaluddin serta digelar prarekontruksi di rumahnya disinyalir sebagai tempat kejadian perkara (TKP).
Jamaluddin ditemukan meninggal dalam mobil miliknya di sebuah perkebunan sawit di Medan.
Setelah diauptosi, jenazah dibawa pulang ke Suak Bilie, Nagan Raya, kampung Zuraida serta dikebumikan di Nigan, Nagan Raya kampung halamannya pada 29 November 2019 lalu.
Bawa Eksekutor ke Lantai 3
Kasus kematian Hakim Jamaluddin yang dieksekusi istri Zuraida Hanum dan dua algojo Jefri Pratama alis JP dan Reza Fahlevi alias JF mengejutkan publik.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin menyebutkan ketiga terdakwa dijerat dengan pasal 340 KUHPidana pembunuhan berecana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/otak-pembunuhan-hakim-2.jpg)
