Respons Kasus Kekerasan pada Anak, Begini 3 Instruksi Presiden Joko Widodo
Kasus kekerasan pada anak ini meliputi kekerasan seksual, kekerasan emosional, kekerasan fisik, dan penelantaran.
1. Prioritaskan aksi pencegahan kekerasan terhadap anak
Presiden Joko Widodo meminta agar memprioritaskan aksi pencegahan kekerasan pada anak.
Pencegahan ini dilakukan dengan melibatkan berbagai aspek, termasuk keluarga, sekolah, serta masyarakat.
"Aksi pencegahan dilakukan dengan berbagai model kampanye, model-model sosialisasi, dan edukasi publik yang bukan hanya menarik namun juga memunculkan kepedulian sosial pada persoalan kekerasan pada anak," jelas Jokowi.
2. Perbaikan pada sistem pelaporan
Jokowi meminta agar sistem pelaporan dan layanan pengaduan kasus kekerasan pada anak diperbaiki.
"Korban, keluarga, ataupun masyarakat harus tahu ke mana harus melapor, nomor layanannya berapa yang jelas dan mudah diketahui," ujarnya.
Jokowi menambahkan bahwa akses pelaporan harus dapat dilakukan dengan mudah oleh masyarakat yang diikuti dengan respon yang cepat dari pihak terkait.
3. Reformasi pada manajemen penanganan kasus kekerasan pada anak
Jokowi meminta untuk dilakukan reformasi besar-besaran pada manajemen penanganan kasus kekerasan pada anak.
Hal itu dimaksudkan agar penanganan kasus kekerasan pada anak dapat dilakukan dengan cepat, terintegrasi, dan lebih komprehensif.
Jokowi pun mengusulkan sistem one stop services terkait penanganan kasus kekerasan pada anak.
"Bila perlu One Stop Services mulai dari pelayanan pengaduan, pendampingan dan mendapatkan layanan kesehatan, proses penegakan hukum yang memberikan efek jera, terutama terkait dengan kasus pedofilia dan kekerasan seksual pada anak, dan juga layanan pendampingan bantuan hukum sangat penting sekali diberikan,” tutur Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga menyampaikan perlunya layanan rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial.
(TribunPalu.com/Clarissa Fauzany)
Artikel ini tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Instruksi Joko Widodo Terkait Meningkatnya Kasus Kekerasan pada Anak