Tak Cuma Reynhard Sinaga, Ayahnya pun Masuk Daftar Buron di Riau, Berikut Kasus yang Menjeratnya
Ayah Reynhard Sinaga yakni Saibun Sinaga merupakan pemilik perusahaan perkebunan kelapa sawit yakni PT Ronatama di Indragiri Hulu, Riau.
Selama 10 tahun, dia disebut hidup dari uang yang diberikan ayahnya, seorang pengusaha yang mempunyai sejumlah cabang bank swasta.
Ibu Reynhard dilaporkan hadir dalam praperadilan anaknya.
Namun, dia tidak kelihatan dalam empat agenda sidang yang sudah dilakoni.
Meski begitu, ibu Reynhard sempat menuliskan kesaksian yang ditujukan demi keperluan pembelaan sulung dari empat bersaudara tersebut.
Pejabat KBRI London, Gulfan Afero, menuturkan Reynhard dikenal sebagai anak yang baik, cemerlang, dan rajin beribadah.
Ketika menjatuhkan vonis, Hakim Suzanne Goddard menyatakan bahwa keluarga pelaku pemerkosaan terbesar Inggris itu sama sekali tak tahu "karakter aslinya".
Gulfan berujar, dia sudah menemui Reynhard di penjara sebanyak tiga kali, dan mengungkapkan terdakwa dalam keadaan bahagia.
"Dia tahu apa yang dia hadapi, dan tidak menunjukkan penyesalan karena dia yakin tidak bersalah. Jadi, dia tidak ada beban," katanya.
Sejumlah media Negeri "Ratu Elizabeth" memberikan judul beragam, mulai dari "Peter Pan" hingga "Predator Seks" sejak vonis Reynhard ditetapkan.
Hakim Goddard merekomendasikan Reynhard dipenjara paling sedikit 30 tahun, sebelum dipertimbangkan apakah bisa mengajukan peninjauan kembali. (*)
#Tak Cuma Reynhard Sinaga, Ayahnya pun Masuk Daftar Buron di Riau, Berikut Kasus yang Menjeratnya
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul "TERNYATA Ayah Reynhard Sinaga Masuk DPO atau Buronan DLH Riau, Ini Kasus yang Menjerat Saibun Sinaga", dan di Kompas.com dengan judul "Ayah Reynhard Sinaga: Hukumannya Sesuai dengan Kejahatannya"