News Video
Petugas Berhasil Gagalkan Perdagangan Orangutan yang Beredar di Media Sosial
Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) berhasil mengungkap perdagangan orangutan (pongo pygmaeus), Jumat (10/1/2020)
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Hendrik Naipospos
Petugas Berhasil Gagalkan Perdagangan Orangutan yang Beredar di Media Sosial
TRIBUN-MEDAN.com - Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) berhasil mengungkap perdagangan orangutan (pongo pygmaeus), Jumat (10/1/2020).
Pengamatan wartawan www.tribun-medan.com, orangutan tersebut tampak lemas.
Satu bahkan hanya bisa tertidur.
Sedangkan satu lagi asik bermain dengan dedaunan di dalam kandang berukuran sekitar 1x2 meter.
• Sempat Trauma karena Nyaris Diselundupkan ke Rusia, Orangutan Bonbon Kini Mulai Aktif Bermain
• Berita Foto: Bonbon Orangutan yang Berhasil Disita, Nyaris Diselundupkan ke Rusia
Pelaku perdagangan satwa dilindungi ini bernama Riswansyah alias Iwan Gondrong (39) warga Dusun Kwala Nibung, Desa Pula Rambung, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.
Saat ini Riswansyah alias Iwan Gondrong masih buron.
Perwakilan BBTNGL, Jefry Susyafrianto, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi kalau ada dua orangutan yang diperjual belikan melalui media sosial.
Oleh petugas, infomasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Saat melakukan penggrebekan ke rumah terduga pelaku, petugas hanya mendapati dua orangutan berjenis kelamin jantan dan betina. Sementara itu, terduga saat dilakukan penggrebekan tidak ada di rumah. Oleh petugas kedua orangutan diamankan," terangnya di Kantor BBTNGL, Jalan Slamet, Medan Amplas.
Lebih jauh, Jefri Susyafrianto belum bisa memastikan apakah perdagangan orangutan sudah lama dilakukan Riswansyah alias Iwan Gondrong.
Pihaknya juga masih menyelidiki jaringan pedagangan satwa ini.
"Karena ini tentunya tugas dari rekan balai penegakan hukum (gakkum) untuk mendalami kasus ini agar semakin terang. Apakah yang bersangkutan merupakan bagian dari sebuah jaringan atau tidak, arena dari hasil penyelidikan awal ada kemungkinan ke arah itu," tutur Jefri Susyafrianto.
Ia menjelaskan kondisi kedua anak orangutan tersebut dalam kondisi sehat dan baik.
"Untuk rehabilitasi akan menjadi kewenangan rekan kita di Balai Sonservasi Sumber Daya Alam. Karena ini merupakan sebuah barang bukti, nanti akan diputuskan oleh BKSDA apakah akan dititipkan di Sibolangit atau balai rehabilitasi orangutan yang menjadi mitra kita. Pasti harus masuk rehabilitasi," pungkas Jefri.
(vic/tribunmedan.com)