Terkait OTT KPK, KPU: PAW Ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto

KPU: PAW ditandatangani oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews/Jeprima
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar (tengah) didampingi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman saat mengelar konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisioner KPU di Gedung KPK, Jakarta Selatan (9/1/2019). Pada konferensi pers tersebut KPK menetapkan 4 orang tersangka yaitu WSE, ATF, HAR dan SAE sekaligus Meminta kepada tersangka HAR untuk segera menyerahkan diri. 

Megawati meminta semua jajaran PDI-P tak berhitung untung-rugi kerja politik, ataupun mencari keuntungan pribadi.

"Jangan sekali-sekali punggungi rakyat, jangan berhitung untung-rugi bagi kerja politik, jangan mencari keuntungan pribadi atau kelompok dari tugas ideologis ini," kata Megawati saat memberi sambutan dalam pembukaan dalam Rakernas sekaligus HUT PDI-P ke-47 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).

Megawati menegaskan, segala yang ia sampaikan dalam pidato adalah instruksi langsung dari Ketua Umum PDI-P bagi seluruh kader. 

Oleh karenanya, jika ada kader tak patuh akan instruksi partai, Megawati tak akan melindungi.

"Saya tidak akan melindungi kader yang tidak taat terhadap instruksi partai," ucap Mega.

Ia pun mengaku tak segan-segan untuk menggebrak para kader supaya sadar akan ideologi partai.

Jika ada kader yang tak siap, Megawati bahkan mempersilakan yang bersangkutan untuk meninggalkan PDI-P.

"Jika tidak siap, silakan kalian pergi, keluar dari PDI-P. Siap atau tidak?" teriak Mega yang disambut teriakan "siap!" dari para kader yang hadir.(*)

Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: KPU: Permohonan PAW Harun Masiku Ditandatangani Megawati dan Hasto Kristiyanto dan berjudul:Megawati: Saya Tak Akan Lindungi Kader yang Tidak Taat

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved