Megawati Soekarnoputri Persilakan Kader yang Tidak Taat Aturan Meninggalkan PDI Perjuangan

Megawati Soekarnoputri memerintahkan semua kader PDI-P bekerja keras untuk mewujudkan cita-cita rakyat.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Harun sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan yang menjerat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Harun Masiku diduga menjadi pihak yang memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar bisa membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Berdasarkan hasil penelusuran KPK, DPP PDI Perjuangan mengajukan Harun menjadi pengganti Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR RI.

Nazarudin meninggal dunia pada Maret 2019.

Namun, pada 31 Agustus 2019, KPU menggelar rapat pleno dan menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas.

Terkait dengan kronologi permohonan PAW ini, Arief Budiman mengatakan, pihaknya sudah meminta biro terkait untuk menyiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan.

"Kemudian saya juga minta dibuatkan kronologinya. Sebetulnya rangkaian yang kita keluarkan untuk perkara terkait itu apa saja, mulai dari penetapan hasil pemilunya, kemudian penetapan calon terpilihnya, kemudian ada pengajuan keberatan atau uji materi," ujar Arief.

"Sampai dengan berapa kali surat masuk ke kita, berapa kali kita jawab. Sampai dengan yang terakhir kita kirimkan. Jadi itu juga sedang disiapkan. Jadi sewaktu-waktu data atau dokumen dibutuhkan kami sudah siapkan," ucap Arief.(*)

Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: KPU: Permohonan PAW Harun Masiku Ditandatangani Megawati dan Hasto Kristiyanto dan berjudul:Megawati: Saya Tak Akan Lindungi Kader yang Tidak Taat

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved