Terkait Kasus Narkoba, Mantan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah Dipecat dari Polisi
Mantan Kapolsek Kebayoran Baru, Benny Alamsyah mengajukan banding setelah dipecat dari kesatuan polisi
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan mengatakan, ketiganya ditangkap pada Sabtu (28/12/2019) lalu, di kawasan Kecamatan Payung.
Identitas ketiga orang yang ditangkap ini adalah Dedi Ketaren, Gemuruh Bangun, dan Jonatan Tarigan.
Mereka diamankan dari sebuah warung, yang berada di sekitar jembatan kambing.
Dari tangan tiga pelaku didapatkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 3,1 gram, dua alat isap sabu atau bong, timbangan elektrik, serta uang tunai.
2. Satu Pengedar ”Bernyanyi” Sebut Asal Sabu
Polisi melakukan pengembangan atas penangkapan Dedi Ketaren Cs.
Satu pelaku kemudian “bernyanyi” dengan menyebutkan dapat barang haram tersebut dari seorang oknum pejabat kepolisian.
"Benar memang dari penangkapan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba, ada melibatkan salah satu oknum pejabat kepolisian," ujar AKP Ras Maju Tarigan, saat ditemui di kawasan Berastagi, Jumat (10/1/2020).
Atas pengungkapan tersebut, pihaknya lantas melimpahkan kasus ini ke Polda Sumut.
"Atas perintah pimpinan, berkas yang kita tangani langsung kita limpahkan ke Polda Sumut, dan sekarang ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut," kata Ras Maju.
Setelah berkas dan ketiga pelaku dilimpahkan ke Polda, pihaknya juga meminta oknum yang bersangkutan itu untuk hadir ke Polda guna kepentingan pemeriksaan.
3. Sudah Ditahan dan Akan Diproses Pidana
Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin membenarkan penangkapan oknum Kapolsek Payung, Iptu Samson Susaei Sembiring, karena terlibat narkotika jenis sabu-sabu.
Martuani mengatakan, saat ini oknum tersebut sudah dilakukan penahanan.
"Sekarang yang bersangkutan sudah kami tahan," katanya, Jumat (10/1/2020) malam.