Merespons Kasus Jiwasraya, Luhut Panjaitan Usulkan Tersangka Dimiskinkan Supaya Kapok

"Saya usul, dimiskinkan orang-orang itu biar kapok. Jangan hanya hukum penjara," kata Luhut.

TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.(TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN) 

Respons Kasus Jiwasraya, Luhut Panjaitan Usulkan Tersangkanya Dimiskinkan Supaya Kapok

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan sebuah hukuman bagi orang-orang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Luhut menginginkan para tersangka dalam kasus tersebut untuk dimiskinkan.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (17/1/2020), ia merasa hukuman penjara belum cukup bagi para tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di perusahaan asuransi berplat merah tersebut.

"Saya usul, dimiskinkan orang-orang itu biar kapok. Jangan hanya hukum penjara," kata Luhut, Jumat (17/1/2020).

Luhut menambahkan kini pemerintah sudah menemukan sebuah solusi untuk masalah di Jiwasraya.

"Hampir ketemu strukturnya untuk selesaikan, ada langkah-langkah memang yang harus dilakukan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya pada Selasa (14/1/2020).

Berikut adalah daftar nama orang-orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka:

  1. Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo
  2. Mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim
  3. Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro
  4. Pemilki Trada Alam Mineral (TRAM) Heru Hidayat
  5. Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan

Kejagung menjelaskan total kerugian yang diderita negara akibat kasus Jiwasraya mencapai angka Rp 13,7 triliun.

Jokowi: Ini Juga Butuh Waktu

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penyelesaian persoalan Jiwasraya akan memakan waktu .

Hal tersebut dikarenakan kasusnya yang sudah berlangsung cukup lama.

Dikutip TribunWow.com, Hal tersebut diungkapkannya dalam acara diskusi bersama dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, (17/1/2020).

"Iya tadi saya sampaikan, ini (Jiwasraya) sakitnya sudah lama sehingga penyebuhannya tidak langsung satu hari dua hari," kata Jokowi, dilansir dari kanal YouTube tvOneNews, Jumat (17/1/2020).

Jokowi mengatakan penyelesaian kasus Jiwasraya memerlukan waktu
Jokowi mengatakan penyelesaian kasus Jiwasraya memerlukan waktu (YouTube tvOneNews)

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved