Pesantren Anak Teroris Ini Tiap Bulan Kemalingan, Mantan Jihadis Kecewa Spanduk Dirusak OTK

Mantan Jihadis sekaligus pemilik Pondok Pesantren Al-Hidayah, Khairul Ghazali mengatakan, sangat kecewa terhadap polisi dan BNPT.

TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Pendiri Pesantren Al Hidayah yang merupakan mantan terpidana kasus terorisme Khairul Ghazali (atas) memberi bimbingan kepada para santrinya di Desa Sei Mencirim, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (8/5/2019).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Mantan Jihadis sekaligus pemilik Pondok Pesantren Al-Hidayah, Khairul Ghazali mengatakan, sangat kecewa terhadap polisi dan BNPT.

Pasalnya, setiap bulan pondok pesantren khusus mendidik anak-anak teroris itu kemalingan. Bahkan, spanduk pesantren ditumbangkan oleh orang tidak dikenal.

“Baru-baru ini spanduk besar milik pesantren dirusak. Spanduk itu ditumbangkan oleh OTK. Kejadiannya pada 16 Januari lalu dan tidak ada respon dari polisi,” ujarnya kepada Tribun-Medan.com, Minggu (19/1).

Ia mengaku resah karena tiap bulan pondok pesantren itu kemalingan. Teranyar mereka kehilangan tabung gas elpiji 15 kilogram.

Lalu, mesin babat dan mesin senso. Sebelumnya, mereka kehilangan mesin pompa air masjid dan sepeda motor.

“Secara rutin hampir setiap bulan pencuri menggasak barang-barang milik pesantren Al-Hidayah. Sejak 2016, pencuri terus menerus menggasak barang di ponpes mulai dari mesin air mesjid (sudah 5 kali), sepeda motor (sudah 3 unit), mesin babat (sudah 3 unit), tabung dan kompor gas (sudah3 kali)” katanya.

Selanjutnya, mereka juga kehilangan laptop, handphone, beras, kipas angin, televisi, ternak ayam, angsa dan itik. Karena itu, ia menduga pencuri merupakan masyarakat di sekitar pondok pesantren.

Selama ini, ia kerap melaporkan pencurian itu ke Polsek Kutalimbaru maupun Polrestabes Medan namun tidak ada pencuri yang ditangkap.

“Aparat tidak berdaya menangkap satupun pencuri sebagai efek jera, malahan pencurian dan perusakan di pondok pesantren binaan BNPT dan Polda Sumut semakin ganas. Jika ini terus menerus dibiarkan dan tidak ada tindakan hukum dari kepolisian akan mengganggu proses belajar mengajar,” ujarnya.

Saat ini masih dilakukan upaya konfirmasi ke Polsek Sunggal maupun Polsek Kutalimbaru. Namun, hingga berita ini tayang pihak polsek belum memberikan keterangan.

Padahal, Tribun-Medan.com sudah beberapa kali dihubungi Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi maupun Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Syarif Ginting.(Tio)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved