Oknum Pendeta di Jorlang Hataran Dilaporkan Memperkosa Jemaat, Laporkan Balik Pencemaran Nama Baik
Pendeta TS juga sudah membuat laporan juga dengan dugaan pencemaran nama baik.
Penulis: Tommy Simatupang |
Tribun Medan/Tommy Simatupang
Kasat Reskrim AKP Muhamad Agustiawan di Asrama Polisi Polres Simalungun, Selasa (21/1/2020).
Saling lapor,"katanya.
Sebelumnya, Kapolsek Tigabalata AKP IR Sijabat mengaku menerima pengaduan dari korban.
Ia mengatakan telah mengarahkan S untuk membuat pengaduan ke Polres Simalungun.
"Ada datang kemari, tetapi kami arahkan ke sana (Polres).
Karena, di sini (Polsek) kan tidak ada unit PPA," katanya, Senin (20/1/2020).
Kanit PPA Polres Simalungun Iptu Raulus Siahaan mengatakan untuk laporan masih berada di meja Kasat Reskrim.
"Kami masih menunggu disposisi dari Kasat ke kami (PPA).
Lalu, bisa kita selidiki,"pungkasnya. (tmy/tribun-medan.com).