Oknum Pendeta di Jorlang Hataran Dilaporkan Memperkosa Jemaat, Laporkan Balik Pencemaran Nama Baik

Pendeta TS juga sudah membuat laporan juga dengan dugaan pencemaran nama baik.

Penulis: Tommy Simatupang |
Tribun Medan/Tommy Simatupang
Kasat Reskrim AKP Muhamad Agustiawan di Asrama Polisi Polres Simalungun, Selasa (21/1/2020). 

Saling lapor,"katanya.

Sebelumnya, Kapolsek Tigabalata AKP IR Sijabat mengaku  menerima pengaduan dari korban.

Ia mengatakan telah mengarahkan S untuk membuat pengaduan ke Polres Simalungun.

"Ada datang kemari, tetapi kami arahkan ke sana (Polres).

Karena, di sini (Polsek) kan tidak ada unit PPA," katanya, Senin (20/1/2020).

Kanit PPA Polres Simalungun Iptu Raulus Siahaan mengatakan untuk laporan masih berada di meja Kasat Reskrim.

"Kami masih menunggu disposisi dari Kasat ke kami (PPA).

Lalu, bisa kita selidiki,"pungkasnya. (tmy/tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved