Bikin Akta Lahir Pakai Calo, Pasutri di Belawan Ini Ditolak Daftarkan Anak di Sekolah
Seseorang bermarga Hutapea datang ke rumah Amathus Sinaga menawarkan pembuatan akta lahir kepada Rita Panjaitan, istri Amathus Sinaga.
Penulis: Maurits Pardosi |
MEDAN-TRIBUN.com-Pasangan suami (pasutri), korban penipuan pembuatan akta lahir, Amathus Sinaga (47) dan istrinya Rita Panjaitan (42) kecewa karena kedua anaknya tidak bisa mendaftar ke sebuah sekolah.
Penipuan yang dialami warga di Maden Lama, Lorong Sinurat, Lingkungan 5, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan ini terungkap saat mendaftarkan kedua anaknya sekolah di Jakarta.
"Akte lahir itu atas nama anak saya yang bernama Lambok Parulian Sinaga dan Natalia Sinaga. Natalia Sinaga itu adiknya" ungkap Amathus Sinaga, Kamis (23/1/2020).
Amathus Sinaga juga menyampaikan bahwa anaknya mau dipindahkan ke Jakarta untuk menuntut ilmu.
"Mereka berdua mau saya pindahkan sekolah di Jakarta. Setelah didaftarkan di Jakarta, pihak sekolah bilang akte lahir anak saya palsu," tambah Amathus Sinaga.
Saat didaftarkan di sekolah yang dituju, pihak sekolah menyampaikan bahwa akta lahir yang diberikan adalah akta lahir palsu.
Karena akta lahir palsu, kedua anak tersebut kembali ke Medan dan harus mengecek akta lahir tersebut. Dan setelah dilakukan pengecekan oleh Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, ternyata akta lahir tersebut adalah palsu.
Menurut penuturan Amathus, akta lahir tersebut telah diurus sejak lima tahun yang lalu.
"Akta lahir tersebut telah kami urus lima tahun lalu," ungkap Amathus.
Awalnya, seseorang bermarga Hutapea datang ke rumah Amathus Sinaga menawarkan pembuatan akta lahir kepada Rita Panjaitan, istri Amathus Sinaga.
• Warga Belawan Dapat Akta Palsu, Kadis Capil Minta Warga Urus Administrasi Langsung
Rita Panjaitan langsung memberikan berkas dan uang R 300 ribu kepada orang tersebut. Menurut seseorang yang bermarga Hutapea itu, proses pengurusan pembuatan akta lahir kedua anak tersebut hanya memakan waktu dua hari.
"Ada yang bermarga Hutapea datang ke rumah waktu itu. Dia omong ke istriku mau buatkan akte lahir yang bisa siap dua hari dengan biaya Rp300 ribu untuk dua akte lahir. Istriku memberikan berkas dan uang kepada si Hutapea itulah," tambah Amathus Sinaga.
Menurut keterangan Amathus Sinaga dan Rita Panjaitan, mereka mendatangi rumah Hutapea di Martubung meminta pertanggungjawaban.
"Kami sudah bolak balik ke rumahnya, tapi dia (Hutapea) selalu menghindar," ungkap Amathus Sinaga.(cr3/tribun-medan.com)