Ujian CPNS

BKN Sebut Kemenkumham Siapkan 1.000 Komputer untuk Peserta Ujian SKD

Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI, Provinsi Sumatera Utara menyebut, Kemenkumham menyediakan 1.000 komputer untuk peserta ujian SKD

Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
Tribun Medan/Riski Cahyadi
Peserta mengikuti pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI, Jalan TB Simatupang, Medan, Sumatera Utara, Senin (27/02/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI, Provinsi Sumatera Utara menyebut, Kemenkumham menyediakan 1.000 komputer untuk peserta ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan CPNS tahun anggaran 2019.

Ujian dijadwalkan berlangsung selama 10 hari di GOR Pancing, Jalan Wiliam Iskandar, Kabupaten Deliserdang, mulai Rabu (29/1/2020). Per harinya, ujian akan diberlangsungkan lima sesi. Per sesi, ada seribu peserta yang akan mengikuti ujian.

"Kalau komputer untuk ujian itu disediakan langsung oleh Kemenkumham. Kita hanya sebagai pelaksana untuk mengawasi ujian," kata Kepala BKN Regional VI, English Nainggolan.

Ia mengatakan ujian kali ini masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu memakai sistem Computer Assisted Test (CAT). Nantinya, setelah peserta selesai mengisi ujian nilainya akan langsung keluar melalui papan pengumuman.

"Anggota keluarga juga bisa langsung menyaksikan nilai peserta yang ikut ujian, karena nilai langsung muncul di papan pengumuman secara online," ucapnya.

Sesuai Peraturan Menpan-RB Nomor 24 Tahun 2019, tiga tes akan diujikan dalam pelaksanaan SKD CPNS tahun ini.

Ketiganya yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU).

Sebanyak 100 soal akan diujikan, terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK.

"Nilai passing grade ada tiga mata ujian, TWK 65, TIU 80, TKP 126. Harus semua terpenuhi ujian ini, jika peserta dinyatakan lulus dan ikut ujian selanjutnya SKB," ucapnya.

Nantinya, setelah para peserta dinyatakan lulus berdasarkan ambang batas nilai yang telah ditetapkan, selanjutnya akan mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Selanjutnya, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Sumut agar tidak mudah percaya dengan oknum-oknum yang dapat memuluskan jalan para peserta CPNS untuk lulus menjadi pegawai negeri sipil.

"Hal yang penting kami sampaikan seleksi CPNS sangat transparan, objektif dan jujur. Tidak boleh ada yang mengatur ujian CPNS ini, karena begitu selesai ujian langsung keluar nilainya," ucapnya.

Ia juga meminta kepada masyarakat, jika mengetahui ada oknum yang dapat memasukkan menjadi pegawai negeri sipil, dirinya menyebut itu adalah penipu, dan segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

"Silakan laporkan kepada polisi jika ada oknum bermoduskan bisa memasukkan menjadi CPNS," ujarnya.

(cr19/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved