MUNCUL Alasan Puan Maharani gak Perlu Pansus Kasus PT Asuransi Jiwasraya, Beda PKS dan Demokrat

MUNCUL Alasan Puan Maharani gak Perlu Pansus Kasus PT Asuransi Jiwasraya, Beda PKS dan Demokrat

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews/JEPRIMA
MUNCUL Alasan Puan Maharani gak Perlu Pansus Kasus PT Asuransi Jiwasraya, Beda PKS dan Demokrat 

T R I B U N-MEDAN.com - MUNCUL Alasan Puan Maharani gak Perlu Pansus Kasus PT Asuransi Jiwasraya, Beda PKS dan Demokrat.

//

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, DPR tidak perlu membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

VIDEO Nenek Usia 87 Tahun di Wuhan Sembuh dari Virus Corona, Cek Penyebaran Virus ke Sejumlah Negara

Pecandu Narkoba Nekat Lawan Polisi, Aipda Rasikun Kena Tikam di Dada dan Paha oleh Pelaku Residivis

Sebab, DPR sudah memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) di tiga Komisi yaitu Komisi III, VI dan XI.

"Jadi sekarang bolanya ada di Panja di ketiga komisi tadi. Mereka akan bekerja maksimal, jadi tidak perlu Pansus," kata Puan dalam keterangan tertulis, Rabu (29/1/2020).

VIDEO Nenek Usia 87 Tahun di Wuhan Sembuh dari Virus Corona, Cek Penyebaran Virus ke Sejumlah Negara

Komunitas Pemikir Medan Keliling Kota untuk Cari Fakir Miskin

Puan mengatakan, Panja Komisi III akan fokus untuk memastikan penegakan hukum yang profesional serta berupaya pengembalian aset-aset Jiwasraya, terutama uang nasabah.

Kemudian, Komisi VI akan fokus pada penyehatan korporasi PT Asuransi Jiwasraya.

"Komisi XI akan mengevaluasi kerja pengawasan OJK, penyehatan industri asuransi dan mendorong adanya jaminan terhadap polis asuransi seperti halnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada perbankan," ujarnya.

Lebih lanjut, Puan menegaskan, pembentukan Panja kasus Jiwasraya tak bertujuan untuk mempolitisasi.

Pembentukan Panja, kata dia, bertujuan untuk mengawasi penyelesaian kasus Jiwasraya serta mencari solusi baik khususnya kepentingan nasabah dan lembaga.

Seperti diketahui, tiga komisi DPR yaitu Komisi III, VI dan XI diberikan mandat oleh Ketua DPR untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) kasus Jiwasraya.

Baca juga: Fraksi Demokrat Usul Bentuk Pansus Hak Angket Terkait Jiwasraya

Hingga saat ini, Komisi VI dan Komisi XI yang sudah membentuk Panja.

Sementara itu, Komisi III baru akan membentuk Panja usai menggelar rapat tertutup dengan Kejaksaan Agung.

Fraksi di DPR menyikapi kasus Jiwasraya dengan berbeda-beda diantaranya, Fraksi PKS dan Demokrat mendorong agar DPR membentuk Pansus Jiwasraya.

 Sedangkan, mayoritas fraksi DPR memutuskan untuk penyelesaian kasus Jiwasraya dilakukan dengan membentuk Panja.
Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved