Tersangka Baru Suap Gatot
14 Mantan Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Baru Suap Gatot, Begini Respons Demokrat Sumut
"Memang pada tahun 2009 ada sekitar 27 kader Demokrat terjerat. Dan mereka sudah pindah ke partai lain," ucap dia.
Penulis: Satia |
14 Mantan Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Baru Suap Gatot, Begini Respons Demokrat Sumut
TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN-Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sumatera Utara, Herri Zulkarnain memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum apapun terhadap kadernya yang terlibat kasus koruspi yang menjebloskan mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho.
Ia menegaskan, bahwa partai Demokrat telah membuat fakta integritas, yang wajib ditandatangani oleh seluruh kader. Dalam isinya, setiap kader partai yang terlibat kasus hukum, wajib mengundurkan diri.
"Kita sudah membuat fakta integritas, jika terlibat dalam ranah hukum, yang bersangkutan wajib mengundurkan diri," katanya melalui sambungan telepon, Kamis (30/1/2020).
Herri membenarkan dari 14 anggota DPRD, beberapa di antaranya merupakan kader dari partai Demokrat. Akan tetapi, para kader Demokrat ini sudah banyak yang pindah partai (loncat).
"Mereka ada yang sudah pindah partai dan bukan lagi menjadi anggota," ujarnya.
Diakuinya, pada kasus suap yang terjadi di masa kepemimpinan Gatot Pujo Nugroho, ada 27 kader Demokrat duduk sebagai DPRD Sumut periode 2009-2014, terjerat dalam skandal itu.
Akan tetapi, pada periode 2014-2019 dari 27 kader Demokrat itu banyak yang sudah pindah partai untuk mencalonkan diri kembali.
"Memang pada tahun 2009 ada sekitar 27 kader Demokrat terjerat. Dan mereka sudah pindah ke partai lain," ucap dia.
Sebagai pimpinan partai, dirinya meminta kepada mantan-mantan kadernya itu untuk kooperatif kepada pihak KPK memberikan keterangan.
"Saya minta kepada seluruh kader yang diminta keterangan agar kooperatif dan mengikuti segala proses yang ada," jelasnya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 14 orang anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019 sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Satu di antaranya adalah Japorman Saragih, yang saat ini menjabat Ketua DPD Partai PDI-Perjuangan.
Japorman Saragih adalah anggota DPRD Sumut 2014-2019.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, ke-14 anggota DPRD itu diduga menerima suap dari Gubernur Sumatera Utara ketika itu, Gatot Pujo Nugroho.
"Bahwa 14 tersangka tersebut diduga menerima fee berupa uang dengan jumlah beragam dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang sebagai anggota DPRD Sumatera Utara," kata Ali dalam konferensi pers, Kamis (30/1/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/anggota-komisi-a-dprd-medan-herry-zulkarnain-tribunmedan_20160530_150640.jpg)