Cerita Seleb

Nikita Mirzani Terkini Setelah Mangkir 2 Kali, Polisi Akan Jemput Paksa, tak Ada Alasan Lain

Nikita Mirzani Terkini Setelah Mangkir, Polisi Akan Jemput Paksa, tak Ada Alasan Lain

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
Grid.ID/Ria Theresia Situmorang
Nikita Mirzani Terkini Setelah Mangkir 2 Kali, Polisi Akan Jemput Paksa, tak Ada Alasan Lain 

Nikita Mirzani Terkini Setelah Mangkir, Polisi Akan Jemput Paksa, tak Ada Alasan Lain

T R I B U N-MEDAN.COM - Nikita Mirzani Terkini Setelah Mangkir, Polisi Akan Jemput Paksa, tak Ada Alasan Lain.

//

Nikita Mirzani dan berkasnya seharusnya dilimpahkan ke kejaksaan sejak 23 Januari 2020 lalu.

INGAT Video Pria Ancam Penggal Kepala Jokowi Sempat Viral? Nasib Pelaku Kini di Hadapan Hakim

Berkas kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 sejak Desember 2019 lalu.

Mahasiswi WNI di Wuhan Belum Tahu Kapan Pulang, 250 WNI Tertahan di Kota Wuhan,TNI Siapkan 3 Pesawat

Namun, Nikita Mirzani meminta penundaan pemanggilan terhadap dirinya untuk diserahkan kepada kejaksaan karena alasan sakit.

Mahasiswi WNI di Wuhan Belum Tahu Kapan Pulang, 250 WNI Tertahan di Kota Wuhan,TNI Siapkan 3 Pesawat

Pihak Nikita Mirzani juga sudah melayangkan surat pertanda dirinya sakit dari tanggal 23 Januari 2020 hingga tanggal 30 Januari 2020 mendatang.

 Lindungi Diri Dari Wabah Virus Corona, Wanita ini Tutupi Wajah Pakai Galon Air di Bandara

Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Kemudian, berkas kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 sejak Desember 2019 lalu.

Gara-gara Nasi Goreng, Pria Bertato Tewas Dikeroyok Karyawan Mie Aceh Pasar Baru

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnomo, mengungkapkan bahwa Nikita Mirzani akan kembali dipanggil usai surat izin keterangan sakitnya berakhir dan kondisi kesehatannya baik.

"Setelah keterangan dokter itu selesai setelah tanggal 30," ungkap Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnomo di kawasan Polres Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnomo, saat ditemui Grid.ID di kawasan Polres Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Grid.ID/Rissa Indrasty
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnomo, saat ditemui Grid.ID di kawasan Polres Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Selanjutnya, Nikita Mirzani dan bukti akan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Ya betul, akan kita bawa nanti akan diserahkan ke kejaksaan," ungkap Bastoni Purnomo.

Gara-gara Nasi Goreng, Pria Bertato Tewas Dikeroyok Karyawan Mie Aceh Pasar Baru

Sebelumnya, sudah beberapa kali Nikita Mirzani absen saat dipanggil pihak kepolisian.

"Kalau sudah kita panggil 2 kali tidak hadir, yang ke-3 ini kita bawa ya," ungkap Bastoni Purnomo.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved