Seleksi CPNS Kemenkumham di GOR Mini Disporasu Berlangsung Hingga 7 Februari 2020

Agus Pardede, Koordinator CAT Seleksi CPNS Kemenkumham Kanwil Sumut, sekaligus Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Sumut

Penulis: Maurits Pardosi |
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Panitia pelaksana memeriksa peserta ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham, di Gor Futsal Dispora Sumut, Rabu (29/1/2020). Sebanyak 45 ribu peserta yang telah lulus tes administrasi, sekanjutnya mengikuti ujian dengan sistem computer (Computer Assested Test) memperebutkan penempatan PNS di Kementerian Hukum dan HAM. 

MEDAN-TRIBUN.com, MEDAN - Agus Pardede, Koordinator CAT Seleksi CPNS Kemenkumham Kanwil Sumut, sekaligus Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Sumut menyampaikan bahwa seleksi CPNS Kemenkumham sudah berlangsung sejak Rabu (29/1/2020).

Proses seleksi ini akan berlangsung hingga Jumat (7/2/2020). Hal ini ini juga diafirmasi oleh Marlen, Koordinator Tim Pengarah.

"Dari jadwal yang sudah direncanakan panitia, seleksi ini akan berlangsung hingga Jumat (7/2/2020)," ungkap Marlen kepada www.tribun-medan.com pada Kamis (30/1/2020).

Dari data yang terhimpun setelah adanya seleksi berkas, jumlah keseluruhan pserta yang akan ikut dalam ujian seleksi CPNS Kemenkumham dari Rabu (29/1/2020) hingga Jumat (7/2/2020) adalah sebanyak 46.375 orang.

"Jumlah peserta yang akan ikut ujian dalam seleksi ini adalah sebanyak 46.375 orang," tambahnya.

Selain jadwal yang sudah disepakati oleh panitia penyelenggara seleksi, para peserta juga harus senantiasa memperhatikan seluruh persyaratan yang ada dalam website resmi Kemenkumham sekalian dengan proses seleksi tersebut.

Dari seragam, para peserta harus mengenakan baju kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans), jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab), dan sepatu tertutup berwarna hitam.

Selain ketentuan seragam, panitia juga mewajibkan para peserta membawa Kartu Peserta Ujian asli dan e-KTP / Surat Keterangan Perekaman Kependudukan asli.

Agar memperlancar proses administrasi, panitia mewajibkan para peserta hadir 90 menit sebelum test berlangsung.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved