Hajar Preman yang Minta Makan Gratis hingga Tewas, Pemilik dan 2 Karyawan Mie Aceh Jadi Tersangka
"Dari keterangan para saksi itu kemudian tiga orang itu diduga kuat yang melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas," tambahnya.
Abadi Bangun meminjam sepeda motor Heru Gunawan dengan alasan ingin pulang ke rumah untuk mengganti baju yang sudah basah.
"Abadi pergi bersama Jery membawa sepeda motor saksi jenis Honda Supra Fit merah hitam nomor BK 3334 LC," tutur Martuasah.
ISTIMEWA/FACEBOOK.COM/FERDINAND
Setelah itu, korban bersama Jery tiba di rumahnya meminta uang sebesar Rp 20.000 kepada saksi Hendri Kapri dengan alasan lapar dan akan membeli makan.
Korban bersama Jery pergi menuju warung langsung mengancam karyawan Mie Aceh Baru dengan menggunakan parang.
"Karyawan tersebut meminta tolong, dan pemilik Kafe Delicious Mie Aceh Baru, pemilik warung, Mahyudi mendatangi korban dan bertanya apa yang terjadi," tutur Kapolsek.
Selepas itu, Mahyudi mengambil kayu broti dan langsung memukul korban, sehingga terjadi perkelahian hingga membuat karyawan kafe Delicious Mie Aceh Baru langsung ikut memukuli mandor angkot tersebut sampai tersungkur di tengah badan Jalan Pasar Baru.
Aksi pengeroyokan itu membuat Jery melarikan diri menggunakan sepeda motor ke rumah korban untuk menyampaikan peristiwa yang dialami temannya itu.
Lalu pada pukul 02.30 WIB saksi Hendri Kapri, Jery dan tiga orang lainnya tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat korban sudah tergeletak di tengah Jalan Pasar Baru.
Hendri Kapri pergi mencari betor untuk membawa korban ke rumah sakit.
ISTIMEWA/FACEBOOK.COM/FERDINAND
"Berdasarkan keterangan dokter jaga RS Siti Hajar, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata korban sudah meninggal dunia," tutur Martuasah.
Akibat penganiayaan itu korban menderita robek kepala, lebam perut, punggung kiri, pipi, mulut dan telinga kiri mengeluarkan darah.
Dampak dari peristiwa itu, sambung Martuasah, sekitar 20 pemuda teman korban merusak Cafe Delicious Mie Aceh Baru.
Peristiwa pengeroyokan itu dilaporkan istri korban, Eva Br Sihombing (40) ke Polrestabes Medan.
"Kami telah memeriksa 20 orang saksi terdiri karyawan kafe dan warga sekitar serta pihak security.
Tidak tertutup kemungkinan diantara saksi bisa menjadi tersangka jika terbukti terlibat mengeroyok korban," pungkas Martuasah.
ISTIMEWA/FACEBOOK.COM/FERDINAND
(vic/tribun-medan.com)