Akhyar Nasution Sebut ASN Masih Dianggap Kurang Bersih
Sebagai salah satu instansi pemerintah yang memberikan layanan kepada publik, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia juga turut berkewajiban.
TRIBUN-MEDAN.com - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan dari berbagai aspek, pelayanan publik oleh aparatur pemerintah dewasa ini masih banyak dijumpai kelemahan.
Kondisi ini mengakibatkan timbulnya berbagai keluhan masyarakat sehingga dapat menimbulkan citra yang kurang baik terhadap aparatur pemerintah.
"Para Aparatur Negeri Sipil (ASN) masih dianggap sebagai birokrat yang kurang bersih dan kurang mampu melayani masyarakat. Mengingat fungsi utama pemerintah adalah melayani masyarakat, maka pemerintah perlu terus berupaya meningkatkan kualitas layanan," kata Akhyar, Selasa (11/2/2020).
Hal tersebut diungkapkannya saat menghadiri acara Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020 dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Launching E-Paspor, di Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Polonia Jalan Mangkubumi Nomor 2.
Pencanangan tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Samuel Toba bersama Plt Wali Kota, mewakili Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut Sabarita Ginting, mewakili Ombudsman Perwakilan Sumut Edward Silaban, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan Supartono, mewakili Kapolrestabes Medan Kompol M Sirait, dan mewakili Kajari Medan Fauzan Arif Nasution SH.
Dalam kesempatan tersebut Plt Wali Kota bersama Plt TP PKK Kota Medan Hj Nurul Khairani Akhyar juga ikut serta mencoba membuat E-Paspor.
Disamping itu, kata Akhyar, pelayanan merupakan tugas utama yang hakiki dari sosok ASN, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif merupakan semboyan kerja yang diusung oleh kementerian hukum dan HAM. Di dalamnya ada tersurat dan tersirat semangat untuk perubahan menuju ke arah yang lebih baik lagi.
"Jika ini mampu dipedomani oleh seluruh jajaran kementerian hukum dan HAM, maka kemenkumham pasti akan menjadi garda terdepan yang bisa diandalkan dalam penegakan hukum dan ham di indonesia, terutama masalah korupsi yang sudah menjadi parasit yang kian parah menggerogoti sendi-sendi bangsa ini," katanya
Menurut Akhyar, hal ini tentunya merupakan suatu keharusan bagi lembaga penyelenggara layanan agar melakukan segala daya upaya bagi peningkatan kepuasan masyarakat secara umum.
Sebagai salah satu instansi pemerintah yang memberikan layanan kepada publik, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia juga turut berkewajiban melakukan pelayanan publik yang maksimal.
"Integritas harus terus ditingkatkan levelnya demi bisa mewujudkan kantor imigrasi kelas I tpi polonia menuju WBK dan WBBM. Apalagi dengan diterapkannya E-Paspor, tentu akan makin memudahkan para petugas imigrasi dalam upaya melayani masyarakat dalam proses pembuatan paspor yang selama ini kerap disusupi oleh para makelar alias calo," katanya.
Ia berharap dengan melakukan evaluasi dan kelemahan yang ada, dapat diperbaiki sehingga menjadi suatu nilai tambah atau kekuatan bagi pihak imigrasi, dalam mewujudkan pelayanan yang paripurna.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Samuel Toba menambahkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia harus memiliki pelayanan yang baik, dan dimulai dari sarana dan prasarana yang mumpuni serta lingkungan dan lokasi gedung yang memberikan kenyamanan.
Namun katanya dalam keterbatasan yang ada, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia terus berkomitmen akan mewujudkan untuk mendapatkan peringkat WBK dan WBBM di Tahun 2020 ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/akhyar_nasution_medan.jpg)