Rutan Kabanjahe Rusuh
Detik-detik Suasana Mencekam di Rutan Kelas II Kabanjahe, Asap Membubung dari Atas Atap
Suasana mencekam terjadi di Rutan Kelas II Kabanjahe, Rabu (12/2/2020), Asap Membubung dari Atas Atap
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Hendrik Naipospos
Detik-detik Suasana Mencekam di Rutan Kelas II Kabanjahe, Asap Membubung dari Atas Atap
TRIBUN-MEDAN.com - Suasana mencekam terjadi di Rutan Kelas II Kabanjahe, Rabu (12/2/2020).
Pantauan wartawan www.tribun-medan.com, warga binaan di dalam Rutan Kelas II Kabanjahe melempari batu ke luar.
Hingga saat ini belum diketahui penyebab kerusuhan ini.
Selain bebatuan yang terlihat terus melayang di udara.
Tampak asap membubung dari atas atap Rutan.
Awak media belum berani melihat objek yang dibakar para narapidana.
Hingga kini, aparat kepolisian dari Polres Tanah Karo sudah berada di lokasi.
• Foto-foto Rutan Kabanjahe Rusuh, Tampak Kepulan Asap Diduga Ada Pembakaran Fasilitas
• Tentara Serbu Rutan Kelas II Kabanjahe, Letusan Senjata Terdengar Berkali-kali
Ada Napi dirantai
Menurut informasi, kerusuhan ini terjadi sekira pukul 12.00 WIB siang.
Hingga saat ini, sudah terlihat ada beberapa warga binaan yang telah dievakuasi menggunakan mobil tahanan Polres Tanah Karo.
Menurut keterangan salah satu tahanan berinisial T, awalnya mereka melakukan aksi kerusuhan karena adanya lima orang rekannya yang dirantai.
"Awalnya ada kawan kami yang dirantai bang, makanya kami enggak terima," ujar T, saat telah dimasukkan di dalam mobil tahanan.

• Tentara Serbu Rutan Kelas II Kabanjahe, Letusan Senjata Terdengar Berkali-kali
• Rutan Kelas II B Kabanjahe Rusuh, Warga Binaan Mengamuk Lempar Ratusan Batu dan Lakukan Pembakaran
• Detik-detik Suasana Mencekam di Rutan Kelas II Kabanjahe, Asap Membubung dari Atas Atap
Dirinya mengungkapkan, kelima rekannya itu sudah menjalani hidup dengan dirantai selama tiga hari ini.
Namun, dirinya mengaku tidak mengetahui secara pasti apa penyebab rekannya tersebut diperlakukan seperti itu.
Hingga berita ini diterbitkan petugas masih menenangkan para narapidana yang mengamuk.
(cr4/tribun-medan.com)