Napi Tersangka Kerusuhan
191 Napi Rutan Kabanjahe Dititip Tersebar ke 5 Lapas di Sumut, Ini Daftarnya
Keributan yang terjadi di Rumah tahanan Kabanjahe pada Rabu(12/2/2020) mengakibatkan pembakaran dan kerusakan parah
Penulis: Maurits Pardosi |
TRIBUN-MEDAN.com, Medan - Keributan terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kabanjahe pada Rabu (12/2/2020) mengakibatkan pembakaran dan kerusakan parah terhadap bangunan Rutan, sehingga beberapa Narapidana harus diungsikan ke beberapa Lapas dan Rutan di Sumatera Utara.
Saat ditanyai oleh Tribun Medan, Josua, Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjawab perpindahan dilakukan pada Rabu malam, dan ada 191 narapidana yang diungsikan.
"Perpindahan dilakukan pada Rabu malam, sekitaran pukul 19.00 WIB. Ada 191 narapidana Rutan Kabanjahe dipindahkan," ujar Joshua pada, Kamis(13/2/2020).
Dari ke 191 narapidana yang ada, dibagi ke 5 Lapas dan Rutan yang ada disekitar Sumatera Utara.
"191 narapidana ini kita titipkan ke 5 lapas yang ada disekitar Sumatera Utara," ujarnya.
Ia memaparkan beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang dimana para narapidana dititipkan.
"Lapas Kelas I Medan sebanyak 4 orang dan Lapas Wanita Medan sebanyak 16 orang, Lapas Binjai berjumlah 61 orang, Lapas Pemuda, Kabupaten Langkat sebanyak 76 orang, Rutan Sidikalang, 34 orang," jawabnya.
(cr2/TRIBUN-MEDAN.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kepala-rutan-klas-ii-b-sidikalang-johnson-manurung-memberi.jpg)