Dibuka Lowongan Kerja BUMN dan Anak Usahanya, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar

Lowongan yang dibuka yakni untuk posisi Train Attendent. Adapun pendaftaran akan ditutup pada 14 Februari 2020.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Petugas melayani calon penumpang yang membeli dan memesan tiket di loket tiket Stasiun Bandung, Jalan Kebon Kawung, Kota Bandung, Kamis (13/4/2017). 

6. Memberikan arahan dan koordinasi pelaksanaan kegiatan manufacturing, construction, installation, maintenance dan testing pada peralatan instrumentasi

7. Berpartisipasi dalam kegiatan root cause failure analysis atas kerusakan berulang dan kritis pada hal-hal yang berhubungan dengan peralatan instrumentasi

Selain itu, kesempatan kerja juga terbuka di anak usaha BUMN.

Salah satu anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero) yaitu PT Reska Multi Usaha membuka peluang kesempatan kepada putra-putri Indonesia untuk bergabung.

Lowongan yang dibuka yakni untuk posisi Train Attendent. Adapun pendaftaran akan ditutup pada 14 Februari 2020.

Adapun alur rekruitment, para calon pelamar membuat dan menunggah video pendek sesuai ketentuan, registrasi melalui web resmi PT RMU, buka pesan yang dikirimkan ke e-mail yang dibutuhkan, pilih posisi Train Attendant dan cantumkan link atau URL video pendek Instagram di kolom yang disediakan.

Perlu untuk diingat, pihak penyelanggara rekrutmen tidak memungut biaya apapun dalam perekrutan dan pelamar yang memenuhi kualifikasi dan terpilih pada tiap tahapan akan menerima undangan tes tahap berikutnya.

Syarat lengkapnya bisa dilihat di sini.

1. Laki-laki dan Perempuan dengan usia maksimal 25 tahun di tahun 2020

2. Berpenampilan menarik

3. Memiliki tinggi badan untuk Pria: 170 cm dan Wanita: 160 cm

4. Pendidikan S1 atau D3 semua jurusan (diutamakan jurusan Ground Handling & Pramugari) dengan IPK minimal 2,75 dan untuk pendidikan SMA atau SMK dengan rata-rata nilai UN minimal 6,0

5. Bersedia mengikuti jadwal kedinasan antar kota di atas Kereta Api

Selain itu para calon pelamar diwajibkan membuat konten video pendek dan diunggah di akun Instagram pribadi masing-masing. Adapun ketentuannya:

1. Akun Instagram pelamar bukan merupakan akun private

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved