Rusuh di Rutan Kabanjahe, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Turun Tangan, Ini Pesannya kepada Napi
Pesan Menohok Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin kepada warga binaan (Narapidana) Rutan Kelas II B Kabanjahe di halaman Mapolres Tanah Karo.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: AbdiTumanggor
Kerusuhan hingga pembakaran Rutan Kelas II B Kabanjahe, Diduga Dipicu Tahanan Yang Tidak Terima Mendapat Hukuman Disiplin karena Masalah Narkoba.
Berikut Pesan Menohok Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin kepada warga binaan (Narapidana) Rutan Kelas II B Kabanjahe di halaman Mapolres Tanah Karo.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat memberikan pesan-pesan kepada warga binaan (narapidana) di Mapolres Tanah Karo, setelah terjadinya kerusuhan hingga pembakaran Rutan Kelas II B Kabanjahe (TRIBUN-MEDAN.COM/HO)
TRIBUN-MEDAN.com - Terjadi kerusuhan yang dilakukan para tahanan Rutan Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara hingga membakar gedung dan fasilitas di dalamnya, pada Rabu (12/2/2020).
Pembakaran sebagian Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe yang berada di Jalan Bhayangkara itu terjadi sekira pukul 12.00 WIB.
Amatan Tribun-Medan.com, kerusuhan mulai tampak dari luar ketika adanya bebatuan yang terlihat berterbangan dari dalam lokasi Rutan dan mengenai seng hingga ke halaman.
Bahkan, batu dengan berbagai ukuran itu ada yang terlempar hingga ke bagaian luar Rutan.
Tak hanya aksi pelemparan batu, bahkan warga binaan yang sudah tidak dapat mengontrol emosinya itu juga sempat melakukan aksi pembakaran.
Awalnya, asap putih terlihat mengepul di atas bangunan Rutan, namun berselang beberapa saat asap putih tersebut berubah menjadi kepulan asap yang berwarna pekat membumbung semakin tinggi.
Saat terjadinya kebakaran, angin di sekitar Rutan memang terlihat cukup kencang. Sehingga, api semakin cepat membesar dan menghanguskan beberapa bagian bangunan Rutan.
Beruntung, berkat kordinasi dari Forkopimda Karo, kebakaran tidak sampai menghanguskan seluruh bangunan Rutan dengan diterjunkannya beberapa unit mobil pemadam kebakaran.
Amatan di lokasi, bangunan yang terbakar hingga saat ini mencapai 50 persen.
Dari bangunan yang terbakar, merupakan lokasi yang digunakan sebagai kantor dan pendataan tamu.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin di dampingi Kakanwil Sumut Kemenkumham Sutriman saat memeriksa kamar-kamar para warga binaan di Rutan Kelas II B Kabanjahe yang dibakar saat terjadi kerusuhan, Rabu (12/2/2020) (TRIBUN-MEDAN.COM/HO)
Penyebab Kerusuhan
Hingga saat ini, diketahui penyebab timbulnya kerusuhan di dalam Rutan tersebut diduga karena adanya warga binaan yang mendapatkan sanksi akibat melanggar disiplin.
Namun, beberapa orang warga binaan tersebut merasa tidak terima diberikan teguran oleh petugas Rutan.