7 Polisi Positif Pakai Narkoba, Polda Sumut Tak Bawa ke Jalur Pidana

Ketujuh oknum ini hanya dikenakan sanksi disiplin karena tes urinenya positif narkoba dan berada di tempat hiburan malam.

Dok. Polda Sumut
Tujuh petugas polisi yang tes urinenya postif narkoba. 

TRIBUN-MEDAN.com-Tujuh oknum polisi dari Polda Sumut yang diamankan petugas dari tempat hiburan malam Krypton beberapa hari yang lalu, diduga menggunakan narkoba.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan ketujuh oknum Briptu OMT, Briptu MSS, Bripda HRP, Bripda MARP, Bripda AF, Bripda JP dan Bripda CKS saat ini masih dalam pemeriksaan oleh Propam Polda Sumut.

"Ini tetap kita proses," ungkapnya, Jumat (14/2/2020).

Lanjut Nainggolan, ketujuh oknum ini hanya dikenakan sanksi disiplin karena tes urinenya positif narkoba dan berada di tempat hiburan malam.

"Kita kenakan sanksi disiplin," ungkapnya.

Terkait temuan sembilan butir pil ekstasi yang berada di dalam ruangan hiburan malam ke tujuh oknum polisi, MP Nainggolan menuturkan bahwa benda tersebut bukan milik mereka.

"Itu bukan barang mereka, tidak ada yang mengakui itu barang siapa," katanya.

Karena itulah, sebut dia, ketujuh oknum itu tidak dikenakan sanksi pidana umum.

"Jadi tidak ada pidana umumnya.

Tapi sanksi pidananya tetap berjalan. Saat ini ketujuhnya masih di tahanan Propam," ujar Nainggolan, sembari mengatakan bahwa oknum tersebut hanya mendapatkan hukuman sanksi disiplin.

Terkait lima teman wanita yang juga kedapatan satu ruangan bersama oknum polisi tersebut telah dipulangkan.

"Kalau yang lima wanita sudah kita pulangkan.

Mereka juga tidak mengakui barang bukti 9 butir pil ekstasi itu," jelas AKBP MP Nainggolan.

Sebelumnya diberitakan ketujuh oknum polisi yang diamankan dikabarkan tengah merayakan ulang tahun rekan satu letingnya.

"Kabarnya teman mereka sedang merayakan ulang tahun. Teman satu letingnya," jelas Kasubdit Penmas AKBP MP Nainggolan, Rabu (12/2/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved