Kunjungan Menteri Yasonna

Kerugian Akibat Kerusuhan di Rumah Tahanan Kabanjahe Mencapai Rp4,7 Miliar

Kerusakan yang paling tampak jelas berada di bangunan bagian depan akibat terbakar.

Penulis: Muhammad Nasrul |
TRIBUN MEDAN/M NASRUL
Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Karo, melakukan penyemprotan lokasi Rutan Kelas II B Kabanjahe yang terbakar, Rabu (12/2/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com - Kerusuhan yang terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Rabu (12/2/2020) kemarin, berdampak pada rusaknya beberapa bangunan gedung.

Kerusakan yang paling tampak jelas berada di bangunan bagian depan akibat terbakar.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna H Laoly mengatakan pihaknya menduga kerugian yang disebabkan kerusuhan ini berkisar Rp4,7 miliar rupiah. Angka tersebut, melihat banyaknya bangunan yang rusak serta aset lainnya yang juga ikut hangus akibat terbakar.

"Ya, kita lihat semua kerusakan. Diperkirakan kerugian mencapai Rp4,7 miliar rupiah, itu sudah semuanya ya," ujar Yasonna, Minggu (16/2/2020).

Provokator Kerusuhan Rutan Kabanjahe akan Dipindah ke Nusakambangan

Kerusuhan Rutan Kabanjahe Dipicu oleh Provokasi Tahanan Tolak Penggeledahan

Setelah beberapa saat memantau langsung kondisi teranyar Rutan, dirinya melihat banyaknya bangunan yang rusak. Namun begitu, ia mengaku saat ini beberapa blok sel sudah dapat kembali dipergunakan dalam waktu dekat.

"Blok sudah kembali dapat dihuni, tinggal dalam waktu dekat kita menyiapkan fasilitas dapur dan ruang administrasi darurat," ucapnya.

Dirinya mengungkapkan, untuk mempercepat proses perbaikan bangunan dan aset yang rusak, dirinya sudah meminta bantuan kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) agar segera mengirimkan dana tanggap darurat.

Perihal target selesai perbaikan, dirinya mengaku pihaknya tetap berusaha semaksimal mungkin. (cr4/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved