Ratu Narkoba Tobasa
BREAKING NEWS, Polisi Gerebek Rumah Kanjeng Mami Terduga Ratu Narkoba Tobasa
Kediaman itu ditinggali Kanjeng Mami, yang disebut-sebut sebagai terduga Ratu Narkoba Tobasa.
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Juang Naibaho
BREAKING NEWS, Polres Tobasa Gerebek Rumah Kanjeng Mami Terduga Ratu Narkoba Tobasa
Laporn Wartawan Tribun Medan, Arjuna Bakkara
TRIBUN-MEDAN.COM, TOBASA - Tim Gabungan Polres Tobasa terdiri dari Sat Res Narkoba dan Reskrim Polres Tobasa melakukan penggerenekan di rumah seorang warga di Jalan, pasar Melintang Tambunan, Kecamatan Balige Kabupaten Tobasa, Jumat (21/2/2020).
Kediaman itu ditinggali Kanjeng Mami, yang disebut-sebut sebagai terduga Ratu Narkoba Tobasa.
Kasat Narkoba Polres Tobasa AKP Budi Ginting mengatakan penggerebekan masih berlangsung.
Polisi masih menyisir isi rumah terduga Ratu Narkoba Tobasa.
"Benar, rumah si Kanjeng yang digerebek,” kata Budi, Jumat.
Budi Ginting mengatakan, rumah itu ditinggali RS terduga sebagai bandar besar narkoba di Kabupaten Tobasa, bersama suaminya bermarga T.
Kapolres Tobasa AKBP Agus Waluyo menyampaikan, terduga RS alias kanjeng mami dan suminya TT sudah ditahan di Mako Polres Tobasa.
Disinggung soal berapa lama Kanjeng Mami ditarget, Agus Waluyo mengatakan masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Hingga saat ini polisi masih mengumpulkan barang bukti yang belum bisa disebut jenis dan jumlahnya.
Beri 15 Juta pada Terdakwa Narkoba
Kanjeng Mami pun menjadi buah bibir di tengah warga.
Rumia Hutahaean warga Tambunan, Kecamatan Balige mengaku bahwa Kanjeng Mami memiliki keterlibatan dengan adiknya yang tersandung kasus narkoba hingga dituntut hukuman penjara 9 tahun.
Sepengetahuan Rumia, adiknya yang menurutnya menjadi korban kejahatan sebelumnya sering bertemu.
"Adikku korban, dan dipenjara selama 9 tahun.
Yang saya lihat, mereka ya sering jumpa dengan si Kanjeng Mami," ujar Rumia.
Kata Rumia, adiknya kalau bertemu dengan Kanjeng di suatu desa di Tobasa yakni Desa Hutahaean.
Selain sering bertemu, lanjutnya lagi dugaan keterlibatan lain Kanjeng Mami memberikan uang cuma-cuma sebesar Rp 15 juta kepada adiknya yang sedang dipenjara.
"Uang 15 juta itu diberikan kepada adik saya melalui tante saya untuk kebutuhan dia di penjara.
Kenapa diberikan, berarti dibutuhkan," tambahnya lagi.
Faktor lain yang semakin menguatkan dugaan Rumia keterlibatan tersebut adalah bahwa Kanjeng Mami tidak ada hubungan keluarga dengan mereka.
Dia menegaskan, pemberian uang cuma-cuma itu setelah adiknya divonis pengadilan penjara sembilan tahun dan juga bukan dalam bentuk utang.
Rumia berharap, penegak hukum benar-benar menindak pelaku.
Alasannya, sudah banyak korban akibat narkoba di Tobasa, khususnya adiknya.
Julukan Kanjeng Mami
Sedangkan Bidawati Sidabutar di sela-sela menyaksikan penggerebekan di rumah milik RS yang dijuluki Kanjeng Mami, mengaku ibu dari Poltak Sibarani seorang anak yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
"Saya ibu dari P Sibarani yang menjadi korban keterlibatan kejahatan narkoba di Kabupaten Toba Samosir," ujar Boru Sidabutar di sela-sela penggerebekan di rumah milik RS yang dijuluki Kanjeng Mami.
Berbincang dengan Tribun Medan, Bidawati mengatakan anaknya pernah dipenjara akibat tersandung kasus narkoba dan kini memang sudah bebas.
"Nama Kanjeng Mami ini sudah lama santer di tengah masyarakat.
Dijulukinya Kanjeng Mami, karena kaya raya dan diduga kuat sebagai ratu narkoba di Kabupaten Tobasa ini.
Tapi kalau keterlibatan dengan anak saya, saya tidak tahu apakah ada," bebernya.
Dia berharap jika terbukti, Kanjeng Mami diusir dari Tobasa demi keselamatan generasi Tobasa.
"Kalau bisa, diusir aja nanti.
Namanya juga bandar, harus disikat habis dan dibersihkan dari Tobasa ini," harapnya.
Nama Kanjeng Mami ini berasal dari tokoh ikonik sinetron Awas Ada Sule yang tayang 2009.
Sosok Kanjeng Mami diperankan oleh artis bernama Maya Wulan.
(Jun-tribun-medan.com)