Pria Penyuka Sesama Jenis Cabuli dan Cekik Bocah 12 Tahun hingga Tewas
Tersangka Bolot mengatakan, dirinya juga sempat merasa kesal karena korban MR diduga pernah mencuri durian di kebun milik ibunya.
Dihubungi terpisah, Manajer Program ECPAT Indonesia Andy Ardian menyampaikan, anak-anak rentan kekerasan seksual, baik laki-laki maupun perempuan, di antaranya karena minimnya edukasi.
”Anak-anak kita tidak mendapat edukasi secara tepat apa itu kekerasan seksual. Apalagi anak laki-laki dianggap anak yang tidak rentan sehingga ketika ada aktivitas yang mengarah ke seksualitas, mereka menganggap itu bukan bagian kekerasan, seperti bercandaan atau sekadar aktivitas biasa,” paparnya. ECPAT merupakan organisasi yang menentang eksploitasi seksual komersial anak.
Selain tak punya pengetahuan tentang seksualitas, kata Andy, ada satu sisi yang selalu dikatakan bahwa anak laki-laki itu lebih tegar daripada anak perempuan. Jadi, ketika mereka mengalami kekerasan seksual, masyarakat selalu memandang bahwa anak lelaki harusnya kuat, harus bisa menjaga rahasia dan tegar.
”Itu jadi persepsi yang dipahami anak laki-laki. Ketika mereka mengalami kekerasan seksual, mereka malu untuk menyampaikan hal ini. Jadi, perlu didorong bagaimana orangtua membangun pemahaman kepada anak bahwa tidak ada yang salah, misalnya jika anak laki-laki menceritakan sesuatu yang ia merasa itu hal yang salah atau meragukan dirinya,” tuturnya.
Terkait Posyandu Remaja, kata Andy, juga perlu dilihat sejauh mana program itu menjangkau anak-anak. ”Indonesia ini, kan, besar kalau mau ditanya berapa kali sosialisasi dilakukan setahun, berapa anak yang dilihat, apakah itu masif dan apakah itu kontinu. Itu jadi evaluasi kerja-kerja kita dalam perlindungan anak. Pasti ada celah-celah yang kurang di situ,” paparnya.
Berdasarkan hasil pemantauan media yang dilakukan ECPAT Indonesia sepanjang 2019, terdapat 73 kasus eksploitasi seksual yang terjadi pada anak. Jumlah korban dari 73 kasus itu adalah 164 anak.
Pemberitaan media
Dari penelusuran pemberitaan Kompas sejak 2010, setidaknya terdapat 63 berita terkait dengan pelecehan seksual. Di Jakarta, kernet metromini berinisial APS (24) menyodomi 14 anak laki-laki berusia 10-14 tahun. Adapula Babeh (48), yang sejak 2007 membunuh 7 anak dan 4 di antaranya dimutilasi.
Tersangka adalah penyuka sesama jenis pengidap nekrofilia dan pedofilia. Di Jakarta Barat, Gunawan (24) diduga mencabuli tujuh anak laki-laki seusai bermain sepak bola. Mereka dijanjikan direkrut pemain idola, Alessandro Del Piero.
Di Bekasi, jasad bocah laki-laki ditemukan tergantung dan diduga sebelumnya menjadi korban kekerasan seksual. Tahun 2011, di Jakarta, Sartono, tersangka pencabulan serta perdagangan anak remaja, mengaku telah mencabuli 96 anak. Umur korban antara 14-17 tahun.
Komisi Nasional Perlindungan Anak mencatat, kasus pelanggaran hak anak meningkat. Pada 2011 terdapat 2.508 kasus kekerasan terhadap anak, sedangkan pada 2012 jumlahnya meningkat jadi 2.637 kasus. Dari angka itu, sebanyak 1.266 kasus adalah kekerasan seksual (Kompas, 22/12/2012).
Kekerasan seksual pada anak yang terjadi di lingkungan sekolah juga mewarnai pemberitaan Kompas pada 2014. Dua oknum guru di Jakarta International School menjadi tersangka kejahatan seksual pada anak.
Kasus di luar Jakarta pun terjadi. Di Sukabumi, Jawa Barat, tersangka Emon menuliskan sekitar 120 nama korban kekerasan seksual di bukunya sebagai kenang-kenangan. Di Banyumas, pedagang cilok keliling mencabuli 28 anak. Anak-anak diimingi uang Rp 5.000 hingga Rp 20.000.
Guru Besar Fakultas Psikologi Unika Atma Jaya Irwanto, yang juga Co-director Pusat Kajian Perlindugan Anak FISIP-UI, menuliskan opini ”Seks dan Kemunafikan Kita” di harian Kompas, Sabtu, 24 Mei 2014. Irwanto menuliskan, pelaku tidak lahir sebagai orang jahat. Ada pengalaman dan kondisi tertentu yang membuat mereka seperti itu. Ini bukan untuk bersimpati dengan mereka, melainkan kita harus realistis bahwa akar masalahnya juga diidentifikasi.
Masih dalam opini Irwanto, ketika anak-anak menjadi korban kekerasan seksual, mereka tak berani lapor atau menceritakan kepada siapa pun karena selain takut dimarahi, sebagian mereka tahu bahwa itu tabu—menimbulkan aib dan rasa malu. Meski prihatin dengan jumlah korban dan perlu penanganan cepat, tetap diperlukan pihak berkompeten yang mampu menyeleksi, membuat protokol, dan mengoordinasi intervensi sekaligus melaporkan hasilnya. Anak-anak dan keluarganya bukan bahan mainan dan eksperimen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tim-kepolisian-resor-banjarnegara-memeriksa-lokasi-penemuan-jenazah.jpg)