Dua Negara Ini Perbolehkan Membunuh Salah Satu Pasangan yang Tertangkap Basah Berselingkuh

Di Hongkong dan Uruguay, seseorang diperbolehkan membunuh pasangannya jika ketahuan berselingkuh.

Editor: AbdiTumanggor
twitter
Salah satu ilustrasi detik-detik suamo lihat istri berpelukan dengan pria lain. 

Namun kemudian, Das mengeluarkan kepala istrinya dari tas.

Ia pun berkata, "Sudah percaya padaku kan sekarang?" melansir dari Times of India.

Pihak kepolisian Patharpratima mengungkapkan, Das mengaku membunuh sang istri dalam keadaan marah pada Senin pagi waktu setempat.

Setelah membunuh istrinya dan memenggal kepalanya, pria berusia 30-an itu segera pergi ke kantor polisi untuk menyerahkan diri.

Polisi kemudian mengunci Das di dalam sebuah ruangan di kantor polisi.

Lalu, polisi mendatangi rumahnya, di mana mereka menemukan mayat Amba yang terpenggal dalam genangan darah.

Times of India melaporkan, selama interogasi, Das membunuh istrinya karena marah atas perselingkuhan yang dilakukannya.

"Kami telah menginterogasinya dan dia mengaku telah membunuh istrinya."

"Dia curiga bahwa korban memiliki hubungan terlarang dengan tetangga," tutur polisi Patharpratima.

Ia juga menyebut Das telah bertengkar dengan Amba sejak Minggu malam.

Kini Das ditahan dan didakwa atas kasus pembunuhan dan masuk ruang persidangan pada Selasa, (28/5/2019) lalu.(*)

Artikel ini telah tayang di Suar.id dengan judul Berbeda dengan Indonesia, Di Dua Negara Ini, Istri Legal Bunuh Suami yang Selingkuh, Begitu juga Sebaliknya! Rupanya Beginilah Alasan Dibaliknya

Sumber: Suar.id
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved