Polisi Tembak Pembunuh Guru

Pembunuh Guru SD Stabat Kerap Berpindah Tempat, Akhirnya Ditembak Mati di Riau

Pembunuh Guru SD Stabat Kerap Berpindah-pindah Tempat, Akhirnya Ditembak Mati di Riau

TRIBUN MEDAN/VICTORY
POLRESTABES Medan melakukan temu pers terkait ditembak matinya satu pelaku lainnya pembunuh Muhammad Yusuf (34) Guru Sekolah Dasar asal Stabat yang jasadnya dibuang di Ladang Buah Jalan Jamin Ginting Dusun I Desa Sibolangit, Deliserdang. 

Pembunuh Guru SD Kerap Berpindah-pindah Tempat, Akhirnya Ditembak Mati di Riau

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Buron selama 17 bulan, tersangka Ganda Winata alias Gandrung sang pelaku pembunuhan berencana Muhammad terhadap Yusuf (34) guru sekolah dasar (SD) asal Stabat, ternyata kerap berpindah-pindah.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir mengatakan bahwa pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan terpaksa ditembak mati di daerah Kecamatan Sei Kijang, Riau.

"Pada tanggal 23 Februari 2020 kita berhasil tangkap, pada 3 bulan terakhir kita lacak makin dapat titik terang. Dan pada 1 bulan terakhir makin intens, kemudian sudah dapat dua minggu tim bergerak," jelasnya saat konferensi pers di RS Bhayangkara, Medan, Selasa (25/2/2020).

Isir menjelaskan, pelaku langsung melarikan diri ke Pekanbaru, Riau, setelah membunuh korban pada 14 September 2020.

"Dia langsung ke Pekan Baru tapi kita tidak bisa memastikan, dan setelah beberapa waktu ini dapat terlacak sehingga ketika sudah positif berada di sana (Riau), tim bergerak langsung ke sana," tegasnya.

Diketahui Ganda Winata alias Gandrung, warga Desa Ara Condong, Stabat, Langkat, ditembak mati aparat kepolisian.

Gandrung merupakan eksekutor pembunuhan berencana terhadap seorang guru SD di Stabat.

Gandrung tak beraksi sendirian. Istri korban, Chory Kumulia Dewi alias Chory alias Dewi, juga terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Adapun Chory, yang menjadi otak pembunuhan berencana, sudah dibekuk pihak kepolisian pada 19 September 2018 silam.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak membenarkan bahwa antara pelaku Gandrung dan istri korban memiliki hubungan spesial.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak membenarkan bahwa antara pelaku Gandrung dan istri korban memiliki hubungan spesial.

"Hasil penyelidikan kita, antara pelaku yang ditembak mati dengan istri korban, Chory memiliki hubungan spesial.

Namun ia tak mengakuinya," jelasnya saat konferensi pers di RS Bhayangkara, Selasa (25/2/2020).

Ia juga membeberkan motif lainnya yakni Chory tidak terima karena tidak dinafkahi dan diancam akan diceraikan.

"Jadi istri korban sakit hati karena gaji tidak pernah dikasih oleh korban.

Lalu korban mengancam hendak menceraikan tersangka.

Hingga akhirnya Chory menceritakan persoalannya kepada pria selingkuhannya, Gandrung.

Lalu kedua tersangka mengajak korban untuk pergi menghadiri pesta ke Aceh yang selanjutnya korban dibunuh di dalam perjalanan," ungkapnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir menyebutkan membutuhkan waktu selama 17 bulan untuk menangkap pelaku Gandrung.

"Sudah melarikan diri sejak Oktober 2018 dan membutuhkan waktu 17 bulan.

Kawan-kawan reserse berhasil mendeteksi dan melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka GW pada 23 Februari 2020 di Kecamatan Sei Kijang tepatnya di sebuah perkebunan kelapa sawit di Riau," ungkapnya saat konferensi pers di RS Bhayangkara, Medan, Selasa (25/2/2020).

Isir menegaskan pelaku harus ditembak mati karena sempat melukai petugas dengan sebilah pisau.

"Tersangka sempat melawan dan melukai petugas dengan pisau sehingga para personel memberikan tindakan tegas dan terukur," tuturnya.

Ia menyebutkan bahwa pelaku Gandrung juga berperan dalam perencanaan dan eksekutor.

"Tersangka ikut dalam perencanaan dan juga sebagai eksekutor terkait perkara pembunuhan M Yusuf pada 13 September 2018 silam," tambah Isir.

Kronologi kematian Muhammad Yusuf diawali ketika Chory, istri korban, menghubungi pria selingkuhannya yakni Gandrung dan mengatur strategi untuk melakukan pembunuhan.

"Jadi karena diminta Dewi, Gandrung membuat skenario untuk melakukan pembunuhan terhadap Muhammad Yusuf," katanya.

Lalu Dewi mengajak suaminya untuk menghadiri acara pesta keluarga Chory yang berada di Aceh.

"Korban menyetujuinya dan Dewi langsung merental mobil sekaligus sopirnya. Nah padahal mobil sudah dirental sehari sebelum mereka berangkat ke Aceh," jelasnya.

Ternyata Chory sudah merental mobil pada 12 September 2018 dan disopiri oleh selingkuhannya, Gandrung.

Mereka pun pergi dengan mobil rental Daihatsu Ayla BK 1191 AE warna putih pada pada 13 September 2018 pagi.

Setibanya di Jalan Jamin Ginting, Dusun Satu, Desa Sibolangit, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Gandrung memberhentikan mobil yang mereka gunakan dengan alasan mogok.

Selanjutnya, Dewi langsung keluar mobil dan menjauhi mobil sekitar 7 meter.

"Saat berdua di dalam mobil, Gandrung langsung mencekik leher korban dan menutupnya dengan kain sehingga korban merasa kesulitan untuk bernafas dan akhirnya meninggal dunia.

Gandrung juga sempat memukuli korban.

Setelah mengetahui korban tidak bernyawa, Gandrung mengeluarkan korban dari mobil dan membuangnya," terangnya.

Korban dibuang di perladangan warga yang berada di Jamin Ginting, Dusun Satu, Desa Sibolangit, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.

Untuk menutupi jejak, Gandrung juga mengambil identitas korban.

Setelah itu mereka pun pergi meninggalkan korban dengan bagian leher terdapat luka memar, mata kanan luka lebam.

"Kita menetapkan kedua tersangka dengan Pasal 338 junto 340 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun dan maksimal seumur hidup," katanya.

# Pembunuh Guru SD Kerap Berpindah-pindah Tempat, Akhirnya Ditembak Mati di Riau

(vic/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved