Lagi-lagi Vitalia Sesha Terseret Narkoba, dulu Diciduk KPK Bersama Orang Kepercayaan Bos PKS

Lagi-lagi model majalah dewasa, Vitalia Sesha terjerat kasus obat terlarang. Vitalia diamankan oleh pihak kepolisian, Rabu (26/2/2020).

Editor: Tariden Turnip
Istimewa
Model Vitalia Sesha dan teman prianya diciduk polisi terkait Narkoba, Rabu (26/2/2020). 

"(Vitalia Sesha) Ada ada ada, dalam keadaan baik," ujar Oliv.

Kanit II Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom menjelaskan Vitalia Sesha diamankan di sebuah apartemen kawasan Jakarta Pusat.

"Ditangkap di apartemen. Ditangkap bareng pasangan prianya," kata Maulana Mukarom di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Vitalia Sesha pun kini telah berada di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Wanita bernama asli Andi Novitalia ini tampak mengenakan kaus berwarna merah saat digiring ke ruang Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Selain itu,Vitalia Sesha juga tampak mengenakan masker.

Ia berjalan dengan sedikit menundukan kepalanya.

Sedangkan sosok pria pasangannya tampak mengenakan kaus abu.

Pria yang belum diketahui pasti identitasnya ini pun mengenakan masker saat berjalan menuju ruangan Satresnarkoba Polres Narkoba Jakarta Pusat.

Saat penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa narkotika.

Ini adalah kedua kalinya model seksi tersebut ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Sebelumnya, pada 2015, Vitalia juga sempat diamankan oleh pihak kepolisian dengan kasus yang sama.

Dikutip dari Kompas.com, Vitalia ditangkap bersama enam temannya.

Disebutkan terdapat beberapa teman Vitalia ditemukan memegang ekstasi.

Vitalia Sesha kembali terjerat dalam kasus narkoba dan dilakukan penangkapan oleh Polda Metro Jaya, Rabu (26/2/2020).
Vitalia Sesha kembali terjerat dalam kasus narkoba dan dilakukan penangkapan oleh Polda Metro Jaya, Rabu (26/2/2020). (Instagram @vitaliashesyareal)

Mereka semua ditangkap dalam sebuah penggerebekan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (11/7/2015).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved