Pencuri Motor Terekam CCTV akhirnya Ditembak Polisi, Kapolsek Delitua Jelaskan terkait Penangkapan

Pencuri Motor Terekam CCTV akhirnya Ditembak Polisi, Begini Penjelasan Kapolsek Delitua

Editor: Salomo Tarigan
T R I B U N MEDAN/ist
Pencuri Motor Terekam CCTV akhirnya Ditembak Polisi, Kapolsek Delitua Jelaskan terkait Penangkapan 

Pencuri Motor Terekam CCTV akhirnya Ditembak Polisi, Kapolsek Delitua Jelaskan terkait Penangkapan

T R I B U N-MEDAN.com, MEDAN-Polsek Delitua berhasil amankan seorang pelaku curanmor yang terekam kamera pengintai CCTV

Sahnan alias Anan (39) warga Perumahan Asabri, Pasar 9, Kecamatan Sibirubiru, tak berkutik saat diamankan petugas.

Pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini diduga usai melakukan pencurian sepeda motor di depan Kantor PT Gippum Medical Internasional, Jalan Besar Delitua, Kecamatan Delitua pada Selasa (25/2/2020) malam.

Aksi pelaku yang terekam kamera cctv membuat pihak kepolisian dengan mudah mengantongi identitasnya.

Kapolsek Delitua AKP Zulfikar mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa ada kasus pencurian yang terekam CCTV

"Petugas kami langsung ke TKP untuk olah tempat kejadian. Namun saat olah TKP berlangsung, Tim memdapat informasi dari saudara korban bahwa sepeda motor yang dicuri ada di Jalan Santun, Kecamatan Medan Kota," ujarnya Rabu (26/2/20202).

Lanjut Kapolsek, dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Idem Sitepu, bersama korban lansung meluncur ke TKP.

Ayah Jedar Alami Tabrak Lari hingga Patah Tulang, Tak Lama lagi Sang Putri Dinikahi Richard Kyle

LOWONGAN KERJA Honda Pendaftaran hingga 6 Maret, Lowongan Yamaha, cek Syarat dan Link Cara Mendaftar

"Pelaku berhasil diamankan dan dilakukan interogasi. Pelaku mengaku menjalankan aksinya bersama Ar alias Ip (DPO)," ungkapnya.

Tidak sampai di situ, pelaku pun diberi hadiah timah panas, saat petugas kepolisian melakukan pengembangan.

"Saat pengembangan tersangka mencoba melarikan diri. Tim langsung melakukan tembakan terukur di bagian kaki sebelah kiri dan membawanya ke rumah sakit Bhayangkara beserta barang bukti," katanya.

Akibat kasus pencurian tersebut korban pun membuat laporan dengan bukti
LP /293 / K/ II / 2020/ SPKT/ Sek Delta.

Dari penangkapan tersebut petugas amankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125, BK 6621 AFV.

Satu unit sepeda motor Honda Beat Street, BK 2937 AIJ. Satu unit laptop merk Asus, Hp merk Sony X, sebuah helm, topi, sepasang sepatu dan sebuah tas sandang.

(mft/t r i b u n-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved