Kronologi Kades Bunuh Warganya Gara-gara Alat Penyemprot Padi, Rusak Matanya dan Potong Kemaluannya

Pelaku dan korban terlibat perkelahian hanya karena pinjam meminjam alat penyemprot padi.

Editor: AbdiTumanggor
ilustrasi/kompas
Kronologi Pembunuhan 

TRIBUN-MEDAN.COM – Abdul Muin (60), Kepala Dusun Bacari, Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, membunuh seorang warganya, Paba (60) dengan cara sadis.

Abdul merusak mata dan memotong kemaluan korban.

Kepala Satuan Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra mengatakan, pembunuhan dipicu persoalan sepele.

Pelaku dan korban terlibat perkelahian hanya karena pinjam meminjam alat penyemprot padi.

Awalnya, pelaku mendatangi korban di rumahnya dan terlibat pertengkaran dengan tangan kosong, Senin (24/2/2020).

Pelaku yang dalam keadaan mabuk merusak mata korban.

Selain itu, pelaku juga memotong kemaluan korban dengan senjata tajam.

"Tidak puas melihat lawannya masih hidup, pelaku lalu mengambil senjata tajam di rumahnya lalu kembali ke lokasi kejadian dan memotong kemaluan korban hingga tewas.” ujar Berry yang dikonfirmasi, Rabu (26/2/2020).

Usai membunuh, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Gantarang.

Kini, pelaku ditahan di Mapolres Bulukumba guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dari keluarga korban.

Pelaku dikenakan Pasal 338 subsider Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Sedangkan korban sudah dilakukan visum di RS Sulthan Dg Radja, Kabupaten Bulukumba,” ujar Berry.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sadis, Kepala Dusun di Bulukumba Bunuh Warganya, Kemaluan Dipotong, Mata Dirusak"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved