Breaking News

Bentrok Sesama Aparat

Bentrok Oknum TNI VS Polisi, Danrem 023 dan Kapolres Taput Gelar Pertemuan Sejak Pagi hingga Sore

Pertemuan berlangsung cukup lama, dimulai sejak pagi dan selesai pada sore hari pukul 15.30 WIB.

Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Danrem 023/KS (Kawal Samudra) Kolonel Inf Tri Saktiyono bersama Kapolres Taput, AKBP Horas Marasi Silaen, Dandim 0210/TU Letkol Czi Roni Agus Widodo, dan Danyon Letkol Sihombing diwawancarai wartawan di Mako Polres Taput. 

"Tentu nantinya akan berkelanjutan ke proses hukum yang tepat terhadap hasil pemeriksaan," tegasnya.

Saat disinggung apakah ada sanksinya yang akan diterima oleh oknum, Mayjend MS Fadillah menegaskan adanya pemberian sanksi.

"Ya jelas. Tadi saya sudah sampaikan bahwa proses sedang berlanjut, berikan waktu karena kan ini tidak bisa cepat-cepat, supaya tepat. Tapi saya yakini bahwa, yang salah pasti akan kita tindak tegas," katanya.

Untuk kronologi kejadian, Pangdam mengatakan disebabkan kesalahpahaman.

Seorang anggota Kompi A hadir di Batalyon 123 karena ada acara pelepasan anggota yang akan berdinas di luar Batalyon.

Setelah selesai kira-kira pukul 14.30 WIB, anggota tersebut melintasi Jalinsum Silangkek.

Namun di perjalanan terjadi kemacetan panjang yang diakibatkan adanya truk terguling. Kecelakaan itu sedang diatasi oleh kapolsek setempat.

"Nah, anggota kita ini kelihatannya karena buru-buru, mengambil jalur pintas dengan melawan arah. Inilah yang menyebabkan kesalahpahaman dan berakibat pada hal tersebut (bentrok). Proses ini akan kita cek, kita lihat, tentu barangkali ada tindakan-tindakan salah yang dilakukan oleh amggota kita. Kita akan proses," sebutnya.

Terkait dugaan penyerangan Mapolsek, Mayjend MS Fadillah tak menampiknya. Ia menduga penyerangan itu sebagai dampak dari kesalahpahaman yang terjadi.

“Ya, itu jadi berefek, akibat dari itu mungkin panas, mendengar berita-berita entah dari mana. Itulah kira-kira,” kata Pangdam.

"Alhamdulillah ini semua sudah selesai. Saya sudah suruh anggota yang melakukan itu menjumpai korban penganiayaan untuk menyampaikan permohonan maaf. Termasuk polsek yang rusak segera diperbaiki. Saya kira ini oknum saja, secara institusi tidak. Untuk itu, oknum inilah yang harus diberikan tindakan tegas supaya tidak terulang lagi," ujarnya.

Sementara Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin Siregar juga mengamini bahwa bentrok yang terjadi merupakan kesalahpahaman.

"Kemacetan ini mereka (anggota TNI) tidak tahu. Bisa jadi karena merasa perlu ke induk satuannya di Batalyon, dianggap apakah razia dan lain sebagainya, ternyatakan truk fuso terguling,” kata Kapolda.

“Sebenarnya ini salah paham, salah bahasa. Bahasa yang dipersepsikan berbeda. Ini bisa menjadi pemicu kesalahpahaman," ungkapnya.

Kapolda Sumut mengatakan, sejak Kamis malam, beberapa saat setelah peristiwa tersebut, pihaknya sudah berkomunikasi dengan sejumlah pihak.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved