Dicuekin 10 Hari, Istri Bunuh Suami & Potong Alat Kelamin: Matanya Melotot, Saya Gorok Lehernya

Tersangka kasus pembunuhan suami sendiri angkat bicara. Dalam kasus ini terungkap, sang istrilah pelaku yang tega membunuh suaminya sendiri.

Istimewa/ Facebook
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Siswo Yuwono saat menggelar konferensi pers di depan Lobi Mapolres Pulang Pisau, Kamis (27/02/2020) pukul 10.00 WIB. 

"Dua yang laki-laki anak saya tingga sama neneknya, yang perempuan ikut adik dari suami saya," tambahnya. 

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Siswo Yuwono saat menggelar konferensi pers di depan Lobi Mapolres Pulang Pisau, Kamis (27/02/2020) pukul 10.00 WIB.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Siswo Yuwono saat menggelar konferensi pers di depan Lobi Mapolres Pulang Pisau, Kamis (27/02/2020) pukul 10.00 WIB. (Istimewa/ Facebook)

Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap identitas pelaku pembunuhan Halidi (45), warga Sei Jeruji, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. 

Pelaku adalah istri korban. 

Namanya Lina (34). 

Tragedi itu terjadi pada Minggu (23/2/2020) pagi, sekitar pukul 09.00 waktu setempat. 

Pembunuhan Halidi tergolong sadis. 

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono menyampaikan pelaku menyayat leher korban sebanyak dua kali. 

"Lalu pelaku menusuk perut korban dengan pisau dapur."

"Saat itu korban sedang rebahan," ujarnya sesuai konferensi pers, Kamis (27/2/2020). 

Mengetahui korban sudah tewas, sambung Kapolres, Lina menyeret mayat suaminya itu ke belakang rumah. 

Jaraknya sekitar 30 meter dari kediaman mereka. 

"Di situ pelaku memotong, mohon maaf, kemaluan suaminya."

"Setelah dipotong, dibuang bersama pisau dapur," tambah Kapolres. 

Tak Mau Bekerja

AKBP Siswo Yuwono menambahkan pembunuhan itu dipicu pertikaian rumah tangga pasutri itu. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved