KABEL LISTRIK BERBAHAYA dan Semrawut di Padangbulan, Kadis PU Tanggapi Ide Kabel Bawah Tanah

bukan hanya di PadangBulan saja, namun kabel semrawut dapat dilihat di beberapa titik di kota Medan.

Editor: Salomo Tarigan
T R I B U N MEDAN/Gita T
Kabel Semrawut di sejumlah titik di kota Medan 

Ia mengatakan hal tersebut terjadi karena adanya sistem yang kurang sehat. Sehingga dinas PU masih ragu akan ide tersebut.

"Tadi saya didatangi pas acara sama asosiali kabel bawah tanah. Saya bilang kami masih ragu dengan keabsahan dari rencana pak gubernur. sebenarnya rencananya bagus cuman orang-orang yang mengusung itu sudah menyalah. sudah mengarah pada kegiatan monopoli," katanya.

Ia menjelaskan bahwa kurang pahamnya jajaran pemprov, membuat proyek tersebut juga terkendala.

"Kabel-kabel vendor itu berafiliasi ke ducting yang dia buat. Ducting itu wadah kabel yang di bawah tanah, itu berbayar. Nah nanti komisi persaingan usaha masuk, ya enggak adil, seharusnya kan dilelang. Jadi kan ada wadah tempat kabel bawah tanah yang terintegrasi harusnya kan itu diintegrasikan kemudian di lelang lah. Itulah yang Pemprov jajaran pak gubernur kurang memahami, kalau pak gubernur semangatnya ada kalau jajarannya ini kurang paham," katanya.

Ia menyarankan agar hal tersebut dapat diserahkan ke BUMD, sehingga BUMD dapat bekerjasama dengan para vendor.

"Nah kalau pemko Medan kan maunya sesuai aturan agar tak bermasalah. Nanti kita dituduh monopoli kalau nunjuk vendor, vendor itu lah yang nguasai, vendor lain harus bayar ke dia, kan jadi menguasai, monopoli namanya. Maksudnya serahkan aja ke BUMD kita yang mengelola bersama vendor-vendor itu, jangan vendor yang ditunjuk terus dia menggalang vendor-vendor lain harus bayar sama dia, monopoli jadinya namanya," katanya.

Ia mengatakan semangat Gubernur dimanfaatkan oleh segelintir orang sehingga berakibat tidak jalannya rencana untuk memperindah kota medan.

"Itu yang terjadi sekarang makanya agak macat-macat ini. Semangat pak gubernur dimanfaatkan segelintir orang. Idenya sangat baik supaya rapi kota Medan, cuma kaum oportunis nya masuk, nanti pemko Medan pula yang menderita jadinya," katanya.

Ia berharap agar perbaikan semerawut kabel di Medan dapat segera terlaksana agar proyek tersebut dapat diserahkan ke BUMD.

"Saran saya serahkan saja ke BUMD lokal, lalu bekerjasama dengan vendor. nah jadi aspek legal formalnya jalan gak menyalahi aturan," katanya.

Sementara itu, pengamat Enginer Elektro Faisal Irsan Pasaribu mengatakan dalam pembuatan kabel di bawah tanah, terdapat beberapa standar yang harus dilakukan.

"Jadi dia ada standarnya, kalau kabel telekomunikasi boleh dia di tanah. Di bawah tanah itu paling kedalaman 1 meter, kalau kabel listrik hampir sama seperti itu, tapi kabel listrik itu harus jauh dari permukaan air. Jadi 50 cm sudah bisa ditanam kalau kabel listrik,” kata Faisal.

Ia mengatakan penanaman kabel di bawah sesungguhnya lebih aman karena induksi yang dihasilkan tidak terkontaminasi pada manusia.

“Saya sangat dukung penanaman kabel di bawah tanah, karena induksinya itu tidak terkontaminasi dengan manusia dengan catatan jaringannya satu fase listrik. Untuk jaringan tegangan rendah (JTR) boleh. Tapi kalau jaringan tegangan tinggi (JTT) kita tanam dibawah tanah itu sangat berbahaya bisa mengganggu tumbuh-tumbuhan. Seperti kita menanam pohon mangga, menanam padi itu bisa mengakibatkan induksi dan mengakibatkan tidak berbuah atau tidak menghasilkan panen seperti biasanya," katanya

Kepala program studi teknik Elektro Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara tersebut mengatakan untuk mengerjakan hal tersebut perlu adanya kontraktor yang memiliki sertifikasi kelistrikan APEI (Asosiasi Profesionalis Elektrikal Indonesia) yang bekerja menggarap program kabel bawah tanah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved