DPR Tampung Keluhan Gubernur Edy Rahmayadi terkait Kendala Listrik, Gas dan Pupuk di Sumut

Persoalan listrik, pupuk dan gas sudah dijawab. Kalau masuk tersebut tidak mendapat perhatian kita panggil ke Senayan

Penulis: Satia | Editor: Salomo Tarigan
T R I B U N MEDAN/Satia
Ketua Tim Kunjungan Kerja DPR RI, Martin Manurung usai melaksanakan rapat bersama Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Jumat (28/2/2020). 

TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN- Ketua tim kunjungan kerja Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) RI, Martin Manurung pastikan seluruh aspirasi yang diungkapkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi terkait kendala listrik, pupuk dan gas akan dikawal terus dikontrol olehnya.

Hal itu diungkapkan politisi dari Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) tersebut usai rapat kerja, di Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Jumat (28/2/2020) petang. Martin mengatakan, bahwa keluhan tersebut sudah dijawab langsung mitra kerja Komisi VI DPR RI. 

Keluhan yang diungkapkan Gubernur Edy itu akan dimonitor Komisi VI, serta akan memanggil pihak terkait apabila tidak ada realisasi.

VIRAL Kakek 103 Tahun Menikahi Wanita 30 Tahun di Sulawesi Selatan, Inilah Udar Kisah Cinta Mereka

Akibat Penyebaran Virus Corona, Asean Paragames Filipina 2020 Ditunda Lagi, Bagaimana Nasib Atlet?

“Untuk persoalan listrik, pupuk dan gas sudah dijawab. Kalau masuk tersebut tidak mendapat perhatian kita panggil ke Senayan,” jelasnya.

Martin mengatakan bahwa terkait pupuk akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pertanian, karena menyangkut alokasi.

Pesan Terakhir AG pada Orangtua Sebelum Meninggal, Fakta Baru Kasus Bunuh Diri di Sei Padang

Demikian juga dengan persoalan gas LPG 3 kilogram akan diawasi untuk memastikan tepat sasaran. 

“Sementara listrik sudah di jawab PLN bahwa mereka akan menambah 1000 MW lagi. Agar apa yang diinginkan Gubernur mendukung investor dapat masuk. Sebenarnya sudah ada surat dari Gubernur namun ada kendala karena ada pergantian direksi,” jelasnya. 

Demikian juga gas 3 kilogram ada persoalan. Karena selama ini dikeluhkan kurang ternyata di lapangan ada pelanggaran. Karena banyak masyarakat yang semestinya tidak menerima subsidi namun menggunakan barang subsidi.

“Penegakan hukum kita saran tetapi bukan di Komisi VI. Komisi VI akan merekomendasikan pencabutan izin agen apabila ada penyelewengan,” jelasnya. 

Dalam kunjungan Komisi VI DPR RR, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan bahwa gangguan listrik serta kebutuhan energi dan kekurangan pupuk diharapkan dapat segera dituntaskan. 

Menurut Edy tiga hal itu sangat penting karena menyangkut kebutuhan masyarakat.

Edy mencontohkan, PLN di Sumut menghasilkan 2.800 MW. Kebutuhan di Sumut yang digunakan 2.100 MW.

Dari angka tersebut surplus 700 MW. Namun kenyataannya sering mengalami gangguan. 

Pupuk yang dilaporkan penerima subsidi seluas 245.953 hektare ternyata dilapangan dimiliki masyarakat 397.947 hekatre. Termasuk gas LPG 3 kilogram selalu dikeluhkan oleh masyarakat.
(Wen/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved