Alamak
Tidak Terima Mantan Kekasih Dinikahi Pria Lain, Lelaki Ini Ancam Sebar 13 Konten Video Mesum
Namun ternyata aksi tersebut direkam oleh si pria untuk dijadikan 'senjata', yang kemudian dijadikan ancaman, ketika A dilamar pria lain.
Alasannya karena ia tidak ingin berpisah dengan kekasihnya.
"Korban diancam kalau tidak dibatalkan pernikahan, dia akan sebarkan video porno itu," ujar Japar.
Bahkan ada salah satu keluarga calon suami korban di Kaltim, juga dikirimi screenshot video via messenger.
"Dia sampaikan ke A, bahwa saya punya video sama. Kalau pernikahan tidak dibatalkan akan saya sebarkan videonya,"ungkap Japar.
Ipda Japar menuturkan, korban sudah menjalin hubungan dengan pelaku sekitar empat tahun.
Namun korban baru mengetahui pelaku sudah berkeluarga setelah hubungan asmara berjalan satu tahun.
"Pelaku pernah menjanjikan korban untuk menceraikan istrinya, sehingga hubungan terus berlanjut,"kata dia.
Korban saat melapor ke Polresta Mamuju mengakui memang telah berulang kali melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan pelaku.
Bahkan sudah tidak dapat dihitung lagi.
"Dia (korban) sudah tidak bisa hitung lagi, berapa kali melakukan hubungan badan selama empat tahun menjalin asmara,"ucapnya.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Minarto mengatakan, pihaknya sudah mengirim video panas tersebut ke labfor Makassar untuk melihat konten videonya
"Kami rencana melibatkan tiga ahli dari Kementerian Agama.
Kemungkinan diarahkan ke MUI untuk melihat unsur asusila," kata Kombes Minarto kepada wartawan di Mapolres.
Rencananya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo, untuk mengetahui transaksi atau proses transpor video dan gambar dari ponsel pelaku ke saksi-saksi.
Ada 13 Video