Anggota TNI Dianiaya Preman
WAJAH Dua Preman, Penganiaya TNI di Pasar Palapa Brayan
Petugas Polsek Medan Barat berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku penganiaya oknum TNI, Praka B di Pasar Palapa Brayan.
Adapun identitas para pelaku yang berhasil diamankan petugas yakni, Anwar Efendi alias Uli (45) warga Jalan Mayor Pajak Palapa, Lingkungan IX, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, (diamankan di TKP).
Kemudian Rifandi alias Aban (39), warga Jalan Palapa Lingkungan IX, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.
Untuk penangkapan Aban, berlangsung pada Senin (2/3/2020) di Gang Perjuangan Pasar-8 Medan Marelan, tepatnya di rumah W Sinaga.
Penangkapan ini dilakukan oleh Personel Gabungan Polsek Medan Barat, Kodim 0201/BS dan Denpom I/5 Medan terhadap Aban.
"Aban merupakan pelaku utama pengeroyokan Praka Bambang Zulkifli," bebernya.
Dari penangkapan kedua pelaku pengeroyokan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu potong besi, baju, celana yang berlumuran darah.(*)