Anggota TNI Dianiaya Preman

WAJAH Dua Preman, Penganiaya TNI di Pasar Palapa Brayan

Petugas Polsek Medan Barat berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku penganiaya oknum TNI, Praka B di Pasar Palapa Brayan.

Editor: M.Andimaz Kahfi

Adapun identitas para pelaku yang berhasil diamankan petugas yakni, Anwar Efendi alias Uli (45) warga Jalan Mayor Pajak Palapa, Lingkungan IX, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, (diamankan di TKP).

Kemudian Rifandi alias Aban (39), warga Jalan Palapa Lingkungan IX, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.

Untuk penangkapan Aban, berlangsung pada Senin (2/3/2020) di Gang Perjuangan Pasar-8 Medan Marelan, tepatnya di rumah W Sinaga.

Penangkapan ini dilakukan oleh Personel Gabungan Polsek Medan Barat, Kodim 0201/BS dan Denpom I/5 Medan terhadap Aban.

"Aban merupakan pelaku utama pengeroyokan Praka Bambang Zulkifli," bebernya.

Dari penangkapan kedua pelaku pengeroyokan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu potong besi, baju, celana yang berlumuran darah.(*)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved