Cerita Seleb

Pria yang Mengancam Menculik dan Memperkosa Syifa Hadju Tertangkap, Ini Dia Sosoknya

Syifa mendapat ancaman berupa penculikan dan pemerkosaan dari akun Instagram hafiedz_abdulrahman95 dan F1 Indonesia.

Instagram
Pria yang Mengancam Menculik dan Memperkosa Syifa Hadju Tertangkap, Ini Dia Sosoknya 

Pria yang Mengancam Menculik dan Memperkosa Syifa Hadju Tertangkap, Ini Dia Sosoknya

Syifa mendapat ancaman berupa penculikan dan pemerkosaan dari akun Instagram hafiedz_abdulrahman95 dan F1 Indonesia.

TRIBUN-MEDAN.com - Kabar terbaru datang dari artis Syifa Hadju. 

Mengutip dari Tribunnews.com, diketahui beberapa waktu lalu Syifa membuat laporan ancaman itu didampingi oleh sang ibu, Shendy Hadju dan Sandy Arifin selaku kuasa hukum ke Polres Tangsel pada Jumat (28/2/2020).

Syifa mendapat ancaman berupa penculikan dan pemerkosaan dari akun Instagram hafiedz_abdulrahman95 dan F1 Indonesia.

Dalam membuat laporan itu, Syifa dimintai keterangan oleh pihak kepolisian hingga lima jam lamanya.

Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), berhasil menangkap HA (25), pria yang mengancam akan memerkosa artis Syifa Hadju melalui media sosial.

Dua hari berselang sosok dibalik akun pengancam itu, berinisial HA, berhasil ditangkap di Karanganyar, Jawa Tengah.

Kepolisian Tangerang Selatan menangkap HA, pelaku pengancam culik dan perkosa artis peran Syifa Hadju melalui media sosial instagram. Pelaku ditangkap di rumahnya kawasan Karanganyar, Jawa Tengah, pada Minggu (1/3/2020).
Kepolisian Tangerang Selatan menangkap HA, pelaku pengancam culik dan perkosa artis peran Syifa Hadju melalui media sosial instagram. Pelaku ditangkap di rumahnya kawasan Karanganyar, Jawa Tengah, pada Minggu (1/3/2020). ((KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi))

"Alhamdulillah pada tanggal 1 Maret 2020, Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka HA di Karanganyar, Jawa Tengah," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan saat ungkap kasus tersebut di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (2/3/2020).

HA dijerat pasal 27 dan 29 UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun penjara.

"Ancaman hukumannya enam tahun," jelasnya.

Iman mengatakan, HA masih akan menjalani penyidikan di Mapolres Tangsel.

Syifa Hadju Ketakutan hingga Takut Bertemu Orang Tak Dikenal

Ancaman berupa penculikan hingga pemerkosaan tersebut telah membuatnya takut untuk bertemu dengan orang lain saat di luar rumah.

"Sempat takut keluar, aku sempat khawatir, puncaknya pas aku lagi di lokasi syuting, sempat takut ketemu orang, aduh," kata Syifa seperti dikutip dari Kompas.com.

Syifa Hadju yang ditemui disela-sela acara jumpa pers film 'Toko Barang Mantan' di XXI Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/2/2020) petang.
Syifa Hadju yang ditemui disela-sela acara jumpa pers film 'Toko Barang Mantan' di XXI Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/2/2020) petang. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved