Breaking News

KPPU Sidak Distributor Masker

Masker Langka dan Mahal, Inilah Hasil Pemantauan KPPU di Medan

Kepala Kanwil I KPPU, Ramli Simanjuntak melakukan monitoring harga dan ketersediaan masker di Medan, Kamis (5/3/2020).

Editor: Juang Naibaho
tri bun medan/victory
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan melakukan sidak terkait langkanya masker di Kota Medan akibat Virus Corona (COVID-19), Kamis (5/3/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Natalin

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kepala Kanwil I KPPU, Ramli Simanjuntak melakukan monitoring harga dan ketersediaan masker di Medan, Kamis (5/3/2020).

Monitoring dilakukan menyikapi lonjakan harga dan kelangkaan masker yang disebabkan mewabahnya virus Corona (Covid-19).

Ada dua titik lokasi yang menjadi objek pantauan diantaranya Toko Alat Kesehatan Medan di Jalan Raden Saleh Dalam No 73, Kesawan dan PT Dimas Andalas Makmur di Jalan Majapahit Medan. Selain mengecek harga, peninjauan juga dilakukan untuk memastikan ketersediaan masker.

"Permintaan tinggi membuat harga naik dan stok berkurang. Untuk membuat masker ini ada bahan yang harus diimpor dari China, sejak ada kasus ini impor tidak diperbolehkan dari sana, ini yang membuat ketersediaan menipis, untuk itu pelaku usaha dilarang memanfaatkan situasi yang tengah terjadi saat ini," ujar Ramli.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan di Toko Alat Kesehatan saat ini ketersediaan masker sedang kosong, walaupun permintaan sedang meningkat. Banhkan banyak pemilik toko harus mencari masker mulai dari Kota Binjai hingga Kota Medan.

Saat ini toko hanya menerima pasokan sebanyak 10 kotak berisi 40 Box, dengan menjual 1 box seharga Rp 125 ribu.

Selain masker, permintaan hand sanitizer juga meningkat, dimana saat ini toko alkes menjualnya dengan harga Rp 80 ribu karena toko alkes hanya menerima jatah pembelian sebanyak tiga kotak.

Ramli meminta kepada distributor untuk tidak terlalu banyak menaikkan harga masker. Meskipun diakuinya permintaan sangat tinggi dan stok terbatas.

Ia menegaskan kepada distributor agar tidak menahan pasokan atau menimbun pasokan untuk keuntungan sendiri. Kalau terjadi penimbunan bisa dikenakan denda hingga pencabutan izin usaha.

Objek pemantauan kedua yakni PT Dimas Andalas Makmur selaku distributor alat kesehatan yang menyuplai barang ke Sumut hingga ke Aceh.

Dalam pantauannya, KPPU hanya menemukan masker sebanyak dua karton dengan merek One Med yang berasal dari pabrikan di Surabaya dengan lonjakan harga menjadi Rp 125 ribu per box.

Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Meliana Manurung selaku Direktur, saat ini PT Dimas Andalas Makmur hanya mampu memasarkan 200 box untuk seluruh wilayah pemasarannya. Hal tersebut terjadi karena pasokan yang diterima dari pabrikan mengalami penurunan supply dari 1.000 box menjadi 200 box per bulan.

"Stok masker kita ada, naiknya permintaan masker sejak minggu kedua Februari dan lonjakan itu tinggi," ungkapnya.

Terkait harga masker, kata Meliana, saat ini pihaknya menjual masker senilai Rp 125 ribu. Padahal awal Januari harga masker masih Rp 35 ribu.

"Kenaikan penjualan kita baru dua minggu lalu, kami prioritaskan rumah sakit dan sekolah. Untuk masyarakat yang mau membeli kita layani, tetapi dengan pembatasan," kata Meliana.

(nat/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved