Wali Kota Medan Diadili
Nasib 21 Kadis yang Dibacakan Jaksa KPK di Persidangan Kasus Korupsi Dzulmi Eldin
Kasus korupsi Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menyeret puluhan nama kepala dinas dan pimpinan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah)
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Hendrik Naipospos
11. Usma Polita Nasution selaku Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga memberikan uang pada Mei- September 2019 senilai Rp 20 juta
12. Dammikrot selaku Kadis Perdagangan memberikan uang pada Mei- September 2019 senilai Rp 20 juta
13. Armansyah Lubis selaku Kadis Lingkungan Hidup memberikan uang pada Oktober 2019 senilai Rp 10 juta
14. M. Sofyan memberikan uang pada Oktober 2019 senilai Rp 10 juta
15. Hannalore Simanjuntak selaku Kadis Ketenagakerjaan memberikan Rp 5 juta
16. Renward Parapat selaku Asisten Administrasi Umum memberikan Rp 5 juta
17. Khairunnisa Mozasa selaku Kadis P3APM jumlah keseluruhan Rp 70 juta
18. Rusdi Sinuraya selaku Dirut PD Pasar Kota Medan Rp 35 juta
19. Suryadi Panjaitan selaku Direktur RSUD Pringadi Rp 20 juta
20. Ikhsar Risyad Marbun selaku Kadis Pertanian dan Perikanan Pemko Medan
21. Zulkarnain selaku Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Seusai sidang, awak media menanyakan status hukum pemberi suap selain Isa Ansyari yang telah dihukum 2 tahun penjara.
"Isa ansyari sudah terbukti bersalah, apakah kepada pemberi yang lain berlaku sama?" tanya wartawan.
Jaksa KPK, Iskandar Marwanto menyebutkan, bahwa hal tersebut nantinya akan dibuktikan dalam persidangan karena masih dalam proses dakwaan.
"Kita buktikan dulu dipersidangan. Tunggu proses sidang, bagaimana, baru kita analisa terkait kepentingannya seperti apa, karena ini masih dakwaan. Kita belum bisa memberitahukan lebih lanjut," ungkapnya seusai sidang.
(vic/tri bun-medan.com)