Breaking News

Ilham (21 Tahun) Spesialis Curanmor Dilumpuhkan Polisi dengan Tembakan, Sudah 19 Kali Beraksi

Penjahat spesialis pencurian sepeda motor (curanmor), M Ilham (21) dilumpuhkan petugas Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Dedy Kurniawan
Pelaku spesialis curanmor, M Ilham dilumpuhkan aparat Polres Binjai. 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Penjahat spesialis pencurian sepeda motor (curanmor), M Ilham (21) dilumpuhkan petugas Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai.

Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada warga Desa Sei Mencirim, Kutalimbaru, Deliserdang ini.

Tersangka bertindak melawan hukum saat dilakukan pengembangan. Aksinya pun terpaksa dihentikan dengan peluru yang disarangkan polisi di dua kakinya.

"Tersangka merupakan DPO spesialis curanmor Polres Binjai sesuai LP Nomor 304/V/2019 pada 27 Mei 2019 kemarin," kata Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo, Jumat (6/3/2020).

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif menjelaskan, tersangka Ilham ditangkap di kawasan Mencirim Pondok, Kamis (5/3) malam. Setelah cukup bukti dan informasi dari masyarakat, akhirnya persembunyian Ilham diketahui.

Penangkapan DPO ini atas informasi warga, kemudian Kasat memerintahkan Kanit Pidum melakukan penyelidikan ke lokasi. Saat ditangkap, awalnya tersangka tidak melawan, namun saat dilakukan pengembangan tersangka melawan dan mencoba kabur.

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Anggota pun sempat memberi tembakan peringatan ke arah atas. Namun, Ilham tetap bersikeras kabur melarikan diri.

"Tersangka tak menghiraukannya. Kami pun lakukan tindakan tegas dan terukur pada kaki kiri dan kanannya. Kemudian tersangka dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham Binjai untuk mendapat perawatan medis," jelas AKP Wirhan.

Saat ini tersangka sudah diboyong ke Mapolres Binjai guna kepentingan penyidikan. Hasil pengembangan, terungkap bahwa DPO ini sudah beraksi di 19 lokasi berbeda.

"Tersangka sudah 19 kali beraksi, terakhir korbannya atas kehilangan motor matik atas nama Desmirat Lubis (35) warga Kelurahan Satria, Binjai Kota," pungkasnya.

Berikut barang bukti yang diamankan polisi:

-1 (satu) unit Sp. Motor Yamaha N-Max warna hitam Nopol BK
-1 (satu) buah Hp merek Oppo A3F warna hitam
-1 (satu) buah HP merek Samsung warna hitam
-1 (satu) unit honda supra x warna hitam nopol BK 6427 AAM
-1 (satu) unit honda Supra X tanpa plat.

Adapun TKP Tindak Pidana Pencurian yang pernah dilakukan tersangka Ilham sbb :

1. Melakukan TP Pencurian 1 (satu) unit Sp. Motor Yamaha Vixion warna merah sekitar bulan April 2018 di Bank BNI Tugu Binjai.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved