Ilham (21 Tahun) Spesialis Curanmor Dilumpuhkan Polisi dengan Tembakan, Sudah 19 Kali Beraksi
Penjahat spesialis pencurian sepeda motor (curanmor), M Ilham (21) dilumpuhkan petugas Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Penjahat spesialis pencurian sepeda motor (curanmor), M Ilham (21) dilumpuhkan petugas Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai.
Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada warga Desa Sei Mencirim, Kutalimbaru, Deliserdang ini.
Tersangka bertindak melawan hukum saat dilakukan pengembangan. Aksinya pun terpaksa dihentikan dengan peluru yang disarangkan polisi di dua kakinya.
"Tersangka merupakan DPO spesialis curanmor Polres Binjai sesuai LP Nomor 304/V/2019 pada 27 Mei 2019 kemarin," kata Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo, Jumat (6/3/2020).
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif menjelaskan, tersangka Ilham ditangkap di kawasan Mencirim Pondok, Kamis (5/3) malam. Setelah cukup bukti dan informasi dari masyarakat, akhirnya persembunyian Ilham diketahui.
Penangkapan DPO ini atas informasi warga, kemudian Kasat memerintahkan Kanit Pidum melakukan penyelidikan ke lokasi. Saat ditangkap, awalnya tersangka tidak melawan, namun saat dilakukan pengembangan tersangka melawan dan mencoba kabur.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Anggota pun sempat memberi tembakan peringatan ke arah atas. Namun, Ilham tetap bersikeras kabur melarikan diri.
"Tersangka tak menghiraukannya. Kami pun lakukan tindakan tegas dan terukur pada kaki kiri dan kanannya. Kemudian tersangka dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham Binjai untuk mendapat perawatan medis," jelas AKP Wirhan.
Saat ini tersangka sudah diboyong ke Mapolres Binjai guna kepentingan penyidikan. Hasil pengembangan, terungkap bahwa DPO ini sudah beraksi di 19 lokasi berbeda.
"Tersangka sudah 19 kali beraksi, terakhir korbannya atas kehilangan motor matik atas nama Desmirat Lubis (35) warga Kelurahan Satria, Binjai Kota," pungkasnya.
Berikut barang bukti yang diamankan polisi:
-1 (satu) unit Sp. Motor Yamaha N-Max warna hitam Nopol BK
-1 (satu) buah Hp merek Oppo A3F warna hitam
-1 (satu) buah HP merek Samsung warna hitam
-1 (satu) unit honda supra x warna hitam nopol BK 6427 AAM
-1 (satu) unit honda Supra X tanpa plat.
Adapun TKP Tindak Pidana Pencurian yang pernah dilakukan tersangka Ilham sbb :
1. Melakukan TP Pencurian 1 (satu) unit Sp. Motor Yamaha Vixion warna merah sekitar bulan April 2018 di Bank BNI Tugu Binjai.
2. Melakukan TP. Pencurian 1 (satu) unit Sp.motor Honda Beat warna biru sekitar bulan April 2018 di Jl. IR. Juanda Kel. Timbang Langkat Kec. Binjai Timur
3. Melakukan TP. Pecurian 1 (satu) unit Honda Beat warna hitam sekitar bulan Maret 2018 di Jl. Perintis kemerdekaan Kel. Kebun Lada Kec. Binjai Utara
4. Melakukan TP. Pencurian 1 (satu) unit Honda Vario warna putih sekitar bulan Januari 2018 di Jl. S Hatta Kec. Binjai Timur
5.Melakukan TP Pidana 1 (satu) unit Sp. Motor Yamaha Vixion warna merah sekitar bulan Desember 2017 Di mesjid Jl. Sutomo Kec. Binjai Utara
6.Melakukan TP Pidana 1 (satu) unit Sp. Motor Honda Beat warna hitam sekitar bulan Desember 2017 Di Alfamart di Jl. S.hattaKec. Binjai Timur
7.Melakukan TP Pidana 1 (satu) unit Sp. Motor Yamaha Vixion warna merah sekitar bulan Maret 2016 Di ATM BRI GALON di Jl. S.hatta Kel. Tanah Tinggi Kec. Binjai Timur
8.Melakukan TP Pidana 1 (satu) unit Sp. Motor Honda Vario warna putih sekitar bulan Januari 2017 Di Jl. Perintis Kemerdekaan Kel. Kebun lada Kec. Binjai Utara
9.Melakukan TP Pidana 1 (satu) unit Sp. Motor Honda Beat warna putih sekitar bulan April 2017 Di indomaret Rambung Kec. Binjai Selatan
10.Melakukan TP Pidana 1 (satu) unit Sp. Motor Honda Supra X 125 warna merah sekitar tahun 2015 Di Indomaret Jl. T. A. Hamzah Kec. Binjai
11.Melakukan TP. Pencurian 1 (satu) unit Honda Vario warna hitam sekitar bulan Maret 2016 di Jl. Sendang Rejo Kec. Binjai
12.Melakukan TP. Pencurian 1 (satu) unit Honda Beat warna hitam sekitar bulan Februari 2017 di Indomaret di Jl. S Hatta Kec. Binjai Timur
13.Melakukan TP. Pencurian 1 (satu) unit Honda Beat warna hitam sekitar bulan Februari 2017 di BRI Rambung Kec. Binjai Selatan
14.Melakukan TP. Pencurian 1 (satu) unit Honda Beat warna merah sekitar bulan september 2017 di Jl. Gatot Subroto Kel. Bandar senembah Kec. Binjai Barat
15.Melakukan TP. Pencurian 1 (satu) unit Honda Beat warna merah sekitar bulan September 2017 di Indomaret Jl. S Hatta Kec. Binjai Timur
16.Melakukan TP. Pencurian 1 (satu) unit Honda Vario warna putih sekitar bulan Januari 2018 di Alfamart Jl. Perintis Kemerdekaan Kel. Kebun Lada Kec. Binjai Utara
17.Melakukan TP. Pencurian 1 (satu) unit Yamaha Jupiter MX warna merah sekitar bulan Maret 2018 di Jl. IR. Juanda Kel. Timbang Langkat Kec. Binjai Timur
18.Melakukan TP. Pencurian 1 (satu) unit Yamaha Vixion warna putih sekitar bulan April 2017 di Jl. S Hatta Kec. Binjai Timur
19.Melakukan TP. Pencurian 1 (satu) unit Honda Vario warna merah sekitar bulan Desember 2018 di Alfamart Jl. S Hatta Kec. Binjai Timur.
(Dyk/tribun-medan.com)