Anggota DPRD Deliserdang Tuntut Uangnya Segera Dikembalikan

Anggota dewan periode ini telah tiga kali kunjungan kerja keluar kota dan uang yang digunakan adalah uang pribadi terlebih dahulu.

Tribun Medan/Indra Gunawan
anggota DPRD Deliserdang yang tergabung rapat dengan pejabat Sekretariat DPRD, Inspektorat, dan Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah, Jumat (6/3/2020). 

PAKAM, TRIBUN - DPRD Deliserdang menggelar rapat tertutup, Jumat (6/3) untuk merespon pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang Teguh Wardoyo tentang penundaan pembayaran uang perjalanan dinas.

Beberapa orang anggota DPRD Deliserdang yang tergabung rapat dengan pejabat Sekretariat DPRD, Inspektorat, dan Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah di ruang rapat Komisi A dipimpin oleh Wakil Ketua Nusantara Tarigan Silangit.

Informasi yang dikumpulkan Tribun, anggota dewan keberatan jika uang perjalanan dinas yang telah mereka lakukan ditunda pembayarannya.

Anggota dewan periode ini telah tiga kali kunjungan kerja keluar kota dan uang yang digunakan adalah uang pribadi terlebih dahulu.

Sejak transaksi keuangan di DPRD menggunakan sistem non tunai atau tidak lagi cash, anggota dewan tidak lagi mendapat uang panjar sehingga jika hendak melakukan perjalanan dinas mereka harus terlebih dulu menggunakan dana pribadi.

Mereka pun berharap agar secepatnya pembayaran ganti bisa dilakukan oleh Sekretariat.

Selain mengharapkan pembayaran biaya perjalanan dinas mereka juga menuntut agar Sekretariat ke depan tetap memberlakukan cara lama, yaitu memberikan uang panjar atau DP (down payment) untuk perjalanan dinas.

Saat rapat pembahasan ini terdengar nada bicara anggota dewan meninggi dan terdengar hingga ke bagian ruang lain.

Beberapa legislator yang dikonfirmasi masih belum mau berbicara banyak ketika ditanyai mengenai rapat ini.

"Ah rapatnya kan tertutup internal kita saja tadi itu. Enggak bisa lah (dibocorkan)," kata anggota DPRD Deliserdang, Darwis Batubara.

Ketua Fraksi Partai Nasdem, Legimun menyebut bahwa uang perjalanan dinas tetap akan dibayar oleh Sekretariat nantinya. Hanya saja nantinya akan ada konsultasi lagi dengan Kejaksaan untuk menghindari pelanggaran hukum.

"Kalau itu tetap akan dibayar," kata Legimun.

Sekretaris DPRD Deliserdang, Rahmad membenarkan bahwa rapat yang digelar membahas mengenai persoalan hak-hak dewan.

Selain membahas masalah uang pembayaran perjalanan dinas juga mengenai permohonan dewan mengenai uang panjar. 

Saran dari Segi Hukum

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved