Pembunuhan Sadis Siswi MTSN
Pembunuh Siswi MTSN Tanjungbalai Ternyata Remaja Usia 16 Tahun
Polisi telah mengamankan seorang remaja pria berusia 16 tahun atas kasus pembunuhan siswi MTS Negeri Tanjungbalai, NMS (14).
Editor:
Juang Naibaho
HO/Polres Tanjungbalai
Tersangka SY (pakai sebo) saat melakukan pra rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap siswi MTSN Tanjungbalai, NMS (14) di rumah korban Gang Peringatan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai pada Minggu (8/3/2020).
Namun untuk kepentingan penyidikan, maka korban dibawa ke RSUD Djasemen Saragih, Siantar untuk diotopsi.
(ind/tribun-medan.com)