Hore! Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 Bertambah Jadi Total 24 Hari, Ini Daftar Lengkapnya

Ada tambahan 4 hari cuti bersama, yakni pada 28-29 Mei, 21 Agustus, dan 30 Oktober.

istimewa/tribunbogor
KALENDER 2020 - Daftar 16 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 

"Yang semula telah ditetapkan 20 hari, menjadi 24 hari," ujar Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).

Adapun tambahan hari libur yang disepakati di antaranya tanggal 28-29 Mei sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2020.

"Tanggal 21 Agustus sebagai cuti bersama tahun baru Hijriah, dan 30 Oktober sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW," tutur Muhadjir Effendy.

21 Pewarta Ikuti Uji Kompetensi Jurnalis AJI di Medan

Rapat ini menghasilkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Yakni, Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

SKB ini menjadi pengganti SKB 2019 yang sebelumnya membahas tentang cuti dan libur pada 2020.

Peluk & Cium Buaya Berkaki Lima, Ibu Ini Percaya Kembaran Anaknya, Kerap Didatangi Secara Misterius

"Ini adalah merupakan keputusan rapat bersama dan juga ditandatangani secara bersama oleh Menteri terkait," kata Muhadjir Effendy.

Rapat tersebut dihadiri juga oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo.

Lalu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Menparekraf) Wishnutama Kusubandio, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ida Fauziyah, dan Menteri Agama Fachrul Razi.

Boyong 18 Medali, Medan Juara Kejurda Forki Sumut 2020, Inkai Runner Up

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memimpin rapat tingkat menteri (RTM), membahas revisi cuti bersama.

Muhadjir Effendy mengungkapkan, rapat tersebut bakal mengevaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tahun 2019 tentang libur dan cuti bersama 2020.

"Rapat tingkat menteri pada hari ini adalah akan membahas tentang rencana atau mengevaluasi atau meninjau SKB Tiga Menteri tahun 2019," ujarnya saat membuka rapat di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).

Akhirnya Pencuri di Kantor Sekretariat HMI UMA Ditangkap, Pelakunya Ditembak, Penadah Diburu Polisi

Muhadjir Effendy mengatakan, rapat tersebut bakal membahas seluruh jadwal libur dan cuti bersama selama tahun 2020.

"Kita akan membahas bersama untuk membicarakan rencana libur dan cuti bersama tahun 2020. Jadi, satu tahun penuh," ungkap Muhadjir Effendy.

Rapat tersebut dihadiri juga oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo.

TERNYATA Kesepian Tak Cuma Memicu Depresi, tapi Juga Bikin Cepat Pikun

Halaman
1234
Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved